Pajak Mitsubishi XForce Ultimate DS 2025, Rp 6 Jutaan per Tahun

Mitsubishi XForce menjadi salah satu pendatang baru yang cukup menyita perhatian di segmen SUV kompak segmen B di pasar otomotif nasional.
Desain yang modern, fitur-fitur canggih, serta ground clearance tinggi membuat mobil ini cocok digunakan untuk aktivitas harian di dalam kota maupun perjalanan luar kota.
XForce merupakan SUV modern yang menyasar segmen keluarga muda dan profesional urban. Selain tampilannya yang atraktif, konsumsi bahan bakarnya dirasa cukup efisien untuk penggunaan sehari-hari.
Mitsubishi XForce Ultimate DS 2025
“Saya jujur tidak menghitung bensin, tapi sejauh ini nyaman saja,” kata Evan Pratama, pengguna Mitsubishi XForce Ultimate DS asal Jakarta Selatan, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Meski begitu, sebelum memutuskan untuk membeli X-Force, calon konsumen disarankan mempertimbangkan biaya kepemilikan jangka panjang. Salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayar setiap tahun.
Pasalnya, biaya ini sering kali luput dari perhitungan, padahal nominalnya bisa cukup besar jika tidak dipersiapkan sejak awal.
Untuk Mitsubishi XForce Ultimate DS lansiran 2025, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah DKI Jakarta mencapai Rp 5.986.000.
Mitsubishi XForce Ultimate DS 2025
Jumlah tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Sebagai catatan, besaran pajak kendaraan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini dipengaruhi oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah provinsi.
Selain itu, terdapat pula potensi tambahan biaya seperti pajak progresif, yang berlaku untuk kendaraan kedua dan seterusnya atas nama pemilik yang sama.
Berikut estimasi total pajak tahunan Mitsubishi XForce Ultimate DS atas nama pribadi:
- PKB: Rp 5.986.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total: Rp 6.129.000