Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara karena Kasus Penggelapan Pajak

Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara karena Kasus Penggelapan Pajak

Mantan pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas pelanggaran pajak terkait tahun fiskal 2014.

Namun, ia dibebaskan dari tuduhan serupa terkait pada 2015.

Menurut sumber hukum yang dikutip oleh EFE, Pasal 30 Pengadilan Provinsi Madrid menyatakan, bahwa Ancelotti bersalah atas penipuan pajak pada 2014, dengan denda sebesar 386.361,93 Euro (Rp 7,3 miliar).

Selain itu, pengadilan telah melarangnya menerima bantuan atau subsidi publik, kemudian insentif pajak atau Jaminan Sosial selama tiga tahun.

Meskipun ia dibebaskan dari tuduhan penipuan pajak penghasilan pribadi pada 2015, pengadilan telah memutuskan bahwa tanggung jawab perdata yang timbul dari pelanggaran 2014 harus diberikan kepada Badan Pajak Spanyol sebesar 386.361,93 (Rp 7,3 miliar).

Jaksa penuntut umum Spanyol menuduh pelatih timnas Brasil itu menggelapkan kas negara Spanyol sebesar 386.361 Euro (Rp 7,3 miliar) hingga 1.062.079 Euro (Rp 20 miliar) pada 2014 dan 675.718 Euro (Rp 12,8 miliar) pada 2015, atau selama masa jabatan pertamanya sebagai manajer Real Madrid.

Pada persidangan yang digelar pada 2 dan 3 April 2025 lalu di pengadilan Madrid, Ancelotti menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat menipu otoritas pajak.

Ia mengaku hanya mengikuti arahan klub dan para penasihatnya. Ia meminta pembebasan, tetapi juga meminta agar jika terbukti bersalah, maka bisa dipertimbangkan hal-hal yang meringankan.

Hal ini termasuk pelunasan utang, yang telah dilunasi pada Desember 2021. Lalu, penundaan yang tidak semestinya dalam proses hukum. (sof)