Profil Tom Lembong, Mantan Mendag yang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong, Profil Tom Lembong, profil tom lembong, kasus tom lembong, tuntutan tom lembong, profil tom lembong dan harta kekayaannya, kasus gula tom lembong, Profil Tom Lembong, Mantan Mendag yang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Profil Tom Lembong, Penasihan ekonomi Jokowi, Harta kekayaan Tom Lembong, Pemberian izin gula secara sepihak

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

Tom Lembong dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS, pada Selasa (29/10/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip , Jumat (4/7/2025).

Selain 7 tahun penjara, jaksa juga menuntut Tom Lembong dengan denda Rp 759 juta subsidair 6 bulan kurangan.

Berikut profil dan harta kekayaan Tom Lembong:

Profil Tom Lembong

Thomas Trikasih Lembong lahir pada 4 Maret 1971 di Jakarta.

Ia dikenal sebagai ekonom, bankir, dan politikus Indonesia.

Tom diketahui sempat bermukim di Jerman saat berusia 3-10 tahun.

Dia lalu mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta, dikutip , Rabu (30/10/2024).

Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat.

Dia kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.

Akan tetapi, Tom justru berkecimpung di industri jasa keuangan. Dia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.

Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.

Penasihan ekonomi Jokowi

Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.

Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.

Tak hanya itu, Tom menjadi penulis pidato Jokowi pada acara internasional.

Dia membuat pidato "Game of Thrones" yang dibacakan dalam pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018. Ada pula pidato bertema "Thanos" yang disampaikan di Forum Ekonomi Dunia.

Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Harta kekayaan Tom Lembong

Tom Lembong, Profil Tom Lembong, profil tom lembong, kasus tom lembong, tuntutan tom lembong, profil tom lembong dan harta kekayaannya, kasus gula tom lembong, Profil Tom Lembong, Mantan Mendag yang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Profil Tom Lembong, Penasihan ekonomi Jokowi, Harta kekayaan Tom Lembong, Pemberian izin gula secara sepihak

Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tertawa bahagia saat mendengar sahabatnya sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memiliki cucu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Kekayaan Tom Lembong tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat dia menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.

Tom pertama kali tercatat memiliki harta Rp 940,86 juta saat menjadi Menteri Perdagangan pada 31 Desember 2015.

Harta itu terdiri dari Rp 156,24 juta harta bergerak lainnya, Rp 444,8 juta surat berharga, dan Rp 370,51 juta giro dan setara kas.

Namun, dia memiliki utang Rp 30,69 juta.

Berikut perincian harta kekayaan Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan pada 2015.

  • Harta bergerak lainnya: total Rp 156.240.000
  • Surat berharga: total Rp 444.800.000
  • Giro dan setara kas: Rp 370.518.343
  • Utang: Rp 30.693.877
  • Total kekayaan: Rp 940.864.466

Tom terakhir tercatat dalam LHKPN memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM.

Ketika itu, kekayaannya berupa harta bergerak lainnya Rp 180,99 juta, surat berharga Rp 94,52 miliar, kas dan setara kas Rp 2 miliar, harta lainnya Rp 4,76 miliar.

Dia juga mempunyai utang sebesar Rp 86,89 juta.

Berikut rincian harta kekayaan Tom Lembong saat menjadi Kepala BKPM saat akhir menjabat pada 30 April 2020.

  • Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
  • Surat berharga: Rp 94.527.382.000
  • Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
  • Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
  • Utang: Rp 86.895.328
  • Total kekayaan: Rp 101.486.990.994

Pemberian izin gula secara sepihak

Di sisi lain, dia kemudian berbisnis dengan beberapa perusahaan investasi setelah selesai menjadi pejabat negara.

Perlu diketahui, Tom disebut menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula murni saat masih menjabat di Kementerian Perdagangan pada 2015.

Dia disebut memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton kepada PT AP.

Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula sehingga dirasa tidak perlu impor.

Tom diduga mengambil keputusan pemberian izin impor gula secara sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait.

Izin itu juga tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat kasus tersebut, Indonesia ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.