Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bintang PSG, Achraf Hakimi, dilaporkan menghadapi persidangan atas tuduhan pemerkosaan.
Ia diduga mengundang seorang perempuan ke rumahnya di dekat Paris. Jaksa telah menandatangani dakwaan akhir yang meminta pria 26 tahun itu untuk didakwa di pengadilan pidana.
Jika terbukti bersalah, maka pemain Maroko tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula dari pada 25 Februari 2023 lalu.
Menurut laporan Le Parisien, seorang perempuan 24 tahun mengaku kepada polisi bahwa ia bertemu Hakimi lewat Instagram pada Januari 2023.
Setelah berbincang selama sebulan, Hakimi dilaporkan memesankan Uber ke rumahnya di Boulogne-Billancourt, ketika istri dan anak-anaknya sedang berlibur.
Begitu masuk, perempuan itu mengaku Hakimi mencium mulut dan payudaranya melalui pakaian, meskipun ia protes. Ia menuduh Hakimi menyerangnya tanpa persetujuan.
Menurut pengakuannya, ia berhasil mendorong Hakimi dengan kakinya sebelum melarikan diri dan mengirim pesan kepada teman untuk menjemputnya.
Lalu, ia pergi ke kantor polisi pada hari yang sama untuk melaporkan pemerkosaan, meskipun awalnya ia menolak untuk mengajukan pengaduan resmi.

Pada 3 Maret 2023, Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan oleh hakim investigasi dan ditempatkan di bawah pengawasan pengadilan setelah ditahan. Ia pun langsung membantah tuduhan tersebut.
Saat ini, Hakimi sedang berlibur di Puerto Riko bersama mantan rekan setimnya, Kylian Mbappe. Sebelumnya, ia mengklaim kasus tersebut merupakan konspirasi terhadap dirinya.
“Kenyataannya adalah ketika Anda sukses dan segalanya berjalan baik, Anda menjadi sasaran empuk bagi orang-orang tertentu dan itu mengajari saya bahwa Anda tidak bisa mempercayai banyak orang di sekitar Anda,” kata Hakimi dalam sebuah wawancara pada Januari lalu.
“Mereka ingin memeras saya dan itulah mengapa kami mengajukan pengaduan dan semuanya berjalan dengan baik. Sistem peradilan menangani semuanya dengan cukup baik.”
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, juga mengecam langkah terbaru dari jaksa penuntut.
“Permintaan-permintaan ini tidak dapat dipahami dan tidak masuk akal mengingat bukti-bukti dalam kasus ini,” ujarnya.
“Ini membuktikan kebohongan penggugat, terutama melalui penilaian psikologis yang dilakukan terhadapnya." (sof)