Momen Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan suap KPU, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. (MP/Didik Setiawan).