Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, PDI-P Merapat ke Prabowo?

Hasto Kristiyanto, Megawati, hasto kristiyanto, PDIP, amnesti hasto, prabowo beri amnesti hasto, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, PDI-P Merapat ke Prabowo?, Megawati Perintahkan Kader PDI-P Dukung Pemerintah Prabowo, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Prabowo, Pengacara Hasto: Terima Kasih untuk Presiden, Apakah PDI-P Sedang Berbalik Arah Politik?, Kritik dan Kekhawatiran soal Amnesti Hasto, Apa Itu Amnesti?

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Pemberian amnesti oleh Prabowo kepada Hasto pun memunculkan spekulasi baru di panggung politik nasional, akankah PDI-P merapat ke pemerintahan?

Megawati Perintahkan Kader PDI-P Dukung Pemerintah Prabowo

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDI-P yang berlangsung di Bali, pada Rabu (30/7/2025), Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri secara tegas meminta seluruh kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, yang menjelaskan bahwa dukungan tersebut ditujukan untuk memperkuat jalannya pemerintahan, terutama dalam mengatasi tantangan fiskal dan ekonomi global.

“Megawati ingin kita semua satu frekuensi dan tetap solid sebagai partai. Kami diminta turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus menjaga agar arah kebijakan negara tetap pada relnya,” ujar Deddy, dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).

Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Prabowo

Bersamaan dengan pesan politik Megawati, DPR juga menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini diajukan Presiden Prabowo melalui surat resmi pada 30 Juli 2025 dan disampaikan dalam rapat DPR pada 31 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Hasto termasuk di antara 1.116 orang yang diberikan amnesti.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa selain Hasto, terdapat pula enam orang terpidana kasus makar tanpa senjata dari Papua yang mendapat pengampunan hukum.

“Langkah ini menjadi bagian dari semangat persatuan nasional serta menyambut perayaan Hari Kemerdekaan ke-80,” ujar Supratman.

Hasto Kristiyanto, Megawati, hasto kristiyanto, PDIP, amnesti hasto, prabowo beri amnesti hasto, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, PDI-P Merapat ke Prabowo?, Megawati Perintahkan Kader PDI-P Dukung Pemerintah Prabowo, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Prabowo, Pengacara Hasto: Terima Kasih untuk Presiden, Apakah PDI-P Sedang Berbalik Arah Politik?, Kritik dan Kekhawatiran soal Amnesti Hasto, Apa Itu Amnesti?

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acaraBimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR-DPRD Fraksi PDI-P se-Indonesia di Bali Beach Convention Center, Rabu (30/7/2025).

Pengacara Hasto: Terima Kasih untuk Presiden

Tim kuasa hukum Hasto, Johanes Tobing, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena telah menggunakan hak prerogatif sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Ia menyatakan bahwa keputusan ini disambut baik dan proses teknis selanjutnya akan diserahkan kepada pengadilan dan jaksa.

Seperti diketahui, Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Apakah PDI-P Sedang Berbalik Arah Politik?

Dukungan terbuka dari Megawati kepada Prabowo, ditambah pemberian amnesti kepada salah satu tokoh kunci partai, memunculkan tafsir bahwa hubungan PDI-P dengan pemerintah mulai mencair.

Ini menjadi pertanyaan publik, apakah ini tanda PDI-P siap bergabung dalam pemerintahan Prabowo?

Meski belum ada pernyataan resmi tentang masuknya PDI-P ke dalam koalisi, sinyal-sinyal politik ini memperlihatkan dinamika baru antara kedua kekuatan politik besar di Indonesia.

Kritik dan Kekhawatiran soal Amnesti Hasto

Namun, keputusan ini tidak lepas dari kritik. Ketua IM57 Institute dan mantan penyidik KPK, Lakso Anindito, menyebut pemberian amnesti kepada Hasto sebagai preseden berbahaya.

“Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian kasus korupsi bisa dinegosiasikan lewat jalur politik. Ini berpotensi melahirkan politisi yang tak takut korupsi karena yakin bisa diselamatkan,” kata Lakso.

Menurutnya, pemberian amnesti tersebut mengkhianati janji pemberantasan korupsi dan merusak sistem hukum yang seharusnya berdiri di atas keadilan.

Apa Itu Amnesti?

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman pidana yang diberikan Presiden kepada individu atau kelompok.

Pemberian ini diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan memerlukan pertimbangan dari DPR.

Selain UUD 1945, mekanisme amnesti juga diatur dalam UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954, yang menyatakan bahwa pemberian amnesti menghapus seluruh akibat hukum terhadap yang bersangkutan.

Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan arahan Megawati agar kader PDI-P mendukung pemerintahan Prabowo menjadi simbol rekonsiliasi politik nasional.

Apakah ini awal dari koalisi besar nasional? Atau sekadar manuver untuk meredam ketegangan politik pascapemilu?

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan di KOMPAS.TV.