Hasto Jalani Sidang Tuntutan, Puan Singgung Ketidakadilan Hukum

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyampaikan harapannya terkait sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan terhadap Hasto.
"Ya, yang terbaik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Ketua DPR RI ini berharap proses hukum terhadap Hasto berjalan sesuai dengan asas keadilan.
"Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan," ujar Puan.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handpone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya handpone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)