Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun, tapi Di Mana Harun Masiku?

Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, vonis Hasto, Keberadaan Harun Masiku, keberadaan Harun Masiku, hasto kristiyanto, keberadaan harun masiku, kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun, tapi Di Mana Harun Masiku?, "Sejak Awal yang Ditarget Adalah Saya", Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius, Fokus KPK Masih pada Perkara Hasto, Tuduhan Rekayasa dan Kritik terhadap Proses Hukum

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara suap terhadap Komisioner KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, dalam kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Namun, hingga kini, Harun Masiku belum tersentuh hukum. Keberadaannya pun masih misterius.

"Sejak Awal yang Ditarget Adalah Saya"

Putusan vonis Hasto Kristiyanto lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang semula menuntut Hasto selama 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Hakim juga menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Namun, ia tetap dikenakan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Seusai sidang, Hasto menyampaikan bahwa dirinya menerima vonis dengan kepala tegak.

Ia menilai ada muatan politis dalam perkara ini dan menyebut bahwa sejak awal dirinya sudah menjadi target.

"Proses ini ketika bulan Januari 2020 terjadi OTT itu sudah ada motif politik saat itu. Headline-nya di salah satu majalah yang terkenal: operasi yang gagal. Karena mengapa gagal, karena yang ditarget adalah saya," kata Hasto.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan PDI-P atas dukungan moral selama proses hukum berlangsung.

Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius

Di balik vonis terhadap Hasto, pertanyaan besar tetap menggantung, di mana Harun Masiku

Sudah lebih dari lima tahun berlalu sejak Harun ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 29 Januari 2020.

Ia terakhir terpantau kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Penyidik KPK, Arif Budi Raharjo, dalam sidang Hasto Kristiyanto pada 16 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, ia enggan mengungkapnya di ruang sidang.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujarnya.

Pernyataan itu menuai respons tajam dari kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, yang mempertanyakan mengapa Harun tak kunjung ditangkap meski titik keberadaannya diklaim sudah diketahui.

Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, vonis Hasto, Keberadaan Harun Masiku, keberadaan Harun Masiku, hasto kristiyanto, keberadaan harun masiku, kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun, tapi Di Mana Harun Masiku?, "Sejak Awal yang Ditarget Adalah Saya", Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius, Fokus KPK Masih pada Perkara Hasto, Tuduhan Rekayasa dan Kritik terhadap Proses Hukum

Tangkapan layar situs web KPK menampilkan Harun Masiku sebagai DPO.

Fokus KPK Masih pada Perkara Hasto

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya saat ini masih fokus pada pembuktian perkara Hasto Kristiyanto, baik untuk kasus suap maupun dugaan perintangan penyidikan.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi dari persidangan akan ditelaah dan dianalisis.

Namun demikian, KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus melacak keberadaan Harun Masiku melalui jalur hukum dan kerja sama internasional.

Pada Desember 2024 lalu, KPK kembali merilis status DPO Harun beserta foto terbaru.

Tuduhan Rekayasa dan Kritik terhadap Proses Hukum

Politikus PDI-P, Guntur Romli, menyebut bahwa kasus ini merupakan skenario politik yang telah diprediksi sejak awal.

Menurutnya, vonis terhadap Hasto sarat dengan rekayasa dan justru mencederai lembaga peradilan.

“Kalau mau bicara keadilan, seharusnya Harun Masiku yang ditangkap. Tapi karena gagal, Hasto dijadikan kambing hitam,” ujar Guntur.

Ia juga menyebut vonis terhadap Hasto bertentangan dengan putusan pengadilan terdahulu yang menyatakan bahwa dana suap berasal dari Harun Masiku.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Kepala Saya Tegak", "Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan", dan "Titik Koordinat Harun Masiku: Diketahui KPK, tetapi Tak Ditangkap ".