Hasto Marah Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras

Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tak pernah merestui pengurusan PAW Harun Masiku menggunakan cara kotor.
Bahkan, Hasto sempat menegur keras eks kader PDIP Saeful Bahri saat mendengar informasi soal adanya permintaan sejumlah uang 'operasional'.
"Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri," ujar Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
Hasto menambahkan dirinya juga langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sepeserpun kepada Saeful Bahri. Lalu, dia meminta Saeful Bahri untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan itu, Hasto menegurnya secara tegas. Sebab, sedari awal sudah ada larangan permintaan uang. Hingga akhirnya, Saeful meminta maaf atas tindakannya.
"Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU," kata Hasto menirukan pernyataannya saat itu kepada Saeful Bahri.
Teguran keras kepada Saeful Bahri juga dibuktikan dengan tak diundangnya pada kegiatan yang digelar Hasto. "Karena setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," kata Hasto.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil. Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handpone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Tak hanya handpone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)