Viral Video Ibu-ibu Minta Uang Parkir Rp 10.000 di Pabean Surabaya, Sebut Buat Setor Kantor

parkir liar, Surabaya, Jawa Timur, juru parkir liar, video viral, Viral Video Ibu-ibu Minta Uang Parkir Rp 10.000 di Pabean Surabaya, Sebut Buat Setor Kantor

Sebuah video menampilkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang wanita paruh baya yang bertindak sebagai juru parkir liar (jukir) di kawasan Jalan Kalimati Kulon, Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh Aldo Adela, seorang influencer asal Surabaya, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam rekaman tersebut, tampak ibu-ibu jukir meminta tarif parkir mobil sebesar Rp 10.000, padahal tarif resmi dari pemerintah hanya Rp 5.000.

“Ojok Rp 5.000, 10 ae, gawe setor kantor (jangan Rp 5.000, Rp 10.000 saja, buat setor ke kantor),” ucap ibu-ibu jukir liar itu dalam video.

Korban Kesal, Ancaman Dilaporkan ke Pemkot

Korban pungli yang tengah melakukan pengambilan gambar untuk kliennya merasa geram dengan ulah jukir tersebut.

Ia meminta karcis parkir resmi yang seharusnya menunjukkan tarif sebesar Rp 5.000 dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kota Surabaya.

“Ini gila sih. Kita shooting klien kita, tukang parkirnya kayak begitu. Kasihan para pebisnis, pelanggan jadi kabur semua,” kata Aldo dalam video yang diunggah ke akun pribadinya.

Kepada Kompas.com, Aldo mengaku kejadian pungli ini bukan pertama kali dialaminya saat berada di kawasan Pabean.

Ia menyebut sudah mengalami setidaknya tiga kali kasus serupa, dengan permintaan uang parkir antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000.

“Awalnya saya biarkan, tapi yang ketiga kali ini saya videokan. Kalau saya saja tiga kali kena, pasti banyak warga lain yang juga jadi korban,” ujarnya.

parkir liar, Surabaya, Jawa Timur, juru parkir liar, video viral, Viral Video Ibu-ibu Minta Uang Parkir Rp 10.000 di Pabean Surabaya, Sebut Buat Setor Kantor

Dishub Surabaya menindak tegas jukir liar yang menarik retribusi melebihi tarif di kawasan Pabean, Surabaya, Rabu (23/7/2025)

Dishub Surabaya Turun Tangan

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melalui Kepala UPTD Parkir, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan bahwa pelaku telah ditindak tegas.

“Sudah ditindak kemarin,” kata Jeane kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Penindakan dilakukan oleh tim Dishub bekerja sama dengan pihak kecamatan Pabean Cantian dan koordinator jukir setempat. Ibu-ibu yang melakukan pungli juga mengakui perbuatannya dan telah ditilang oleh petugas.

“Petugas juga menegur jukir untuk selalu memakai atribut resmi dan menarik tarif parkir sesuai dengan karcis resmi,” lanjut Jeane.

Selain itu, petugas juga menyita karcis palsu atau tidak sesuai tanggal berlaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dishub Surabaya telah memerintahkan pelaku pungli untuk hadir ke Kantor Dishub Surabaya guna menjalani pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .