Ketua KPK Beberkan Alasan Khofifah Diperiksa di Surabaya, Bukan di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, korupsi dana hibah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, komisi pemberantasan korupsi, Polda Jawa Timur, gubernur jawa timur, Korupsi Dana Hibah, Ketua KPK Beberkan Alasan Khofifah Diperiksa di Surabaya, Bukan di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pemanggilan Khofifah telah direncanakan sejak 13 Juni 2025.

Namun, Khofifah meminta penjadwalan ulang dari jadwal awal 20 Juni karena harus menghadiri wisuda anaknya.

Permintaan itu kemudian disampaikan pada 17 Juni dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 24 Juni 2025.

"Penyidik sebenarnya sudah menjadwalkan pemeriksaan tanggal 20 Juni, namun Khofifah mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena ada agenda keluarga," kata Setyo dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/7/2025) dikutip dari Antara.

Namun, pada tanggal 24 Juni, penyidik KPK sudah memiliki agenda lain, sehingga pemeriksaan tak bisa dilakukan.

KPK pun berkomunikasi lagi dengan Khofifah dan sepakat menjadwalkan pemeriksaan pada 10 Juli 2025, yang akhirnya dilakukan di Polda Jatim.

"Kenapa dilakukan di Surabaya? Karena penyidik KPK sedang berada di wilayah Jatim dalam rangka kegiatan lain seperti pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Maka untuk efisiensi, pemeriksaan dilakukan di sana," ujar Setyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, korupsi dana hibah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, komisi pemberantasan korupsi, Polda Jawa Timur, gubernur jawa timur, Korupsi Dana Hibah, Ketua KPK Beberkan Alasan Khofifah Diperiksa di Surabaya, Bukan di Jakarta

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Apakah Pemeriksaan di Jatim Bentuk Pengistimewaan?

Keputusan untuk memeriksa Khofifah di luar kantor KPK sempat menimbulkan pertanyaan. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus.

"Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tegasnya, Kamis (10/7/2025).

Budi menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan dipilih semata demi efisiensi karena bersamaan dengan pemeriksaan saksi lainnya dalam kasus yang sama.

Khofifah diperiksa selama sekitar delapan jam, mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia datang dan pergi melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media. Setelah pemeriksaan, ia memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Alhamdulillah saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah.

Ia mengaku ditanya soal struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jatim dari 2021 hingga 2024.

"Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget," kata dia.

Namun, Khofifah menyebut tak ada pertanyaan soal nilai korupsi dana hibah. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan sesuai prosedur.

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun 2021-2022 ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahar Tua P Simandjuntak dan sejumlah pihak lainnya. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang diperiksa di Gedung Merah Putih pada 9 Juli 2025.

KPK terus melakukan penyitaan aset dan pengembangan penyidikan. Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap alur penyaluran dana hibah dan kemungkinan keterlibatan aktor lainnya di lingkungan Pemprov Jatim.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".