Bahasa Jawa Krama Diwajibkan di Sekolah Surabaya, Dispendik: Disesuaikan Kemampuan Siswa

Surabaya, Dispendik, Bahasa Jawa, Tujuan Penggunaan Bahasa Jawa, Jawa Timur, bahasa Jawa, sekolah Surabaya, Dispendik Jatim, Bahasa Jawa Krama Diwajibkan di Sekolah Surabaya, Dispendik: Disesuaikan Kemampuan Siswa

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) resmi mulai menerapkan penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan sekolah, tepat pada awal tahun ajaran baru 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SD dan SMP, dengan kewajiban menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis.

“Kalau (wajib Bahasa Jawa) itu kan sebetulnya ini lama (diterapkan). Tahun ajaran sudah mulai, jadi penerapannya sudah mulai,” ujar Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, saat meninjau kegiatan sekolah di SMPN 3 Surabaya, Senin (14/7/2025).

Bahasa Jawa Disesuaikan dengan Kemampuan Siswa

Yusuf menjelaskan, siswa tidak harus langsung menggunakan Bahasa Jawa halus atau krama inggil.

Penerapan akan menyesuaikan dengan kemampuan serta karakter masing-masing siswa.

“Memang kondisional karakter anak kan enggak sama ya. Jadi nanti misalnya yang masalah bahasa (Jawa) ngoko, madya atau kromo inggil itu kan ya menyesuaikan,” tambah Yusuf.

Tujuan Penggunaan Bahasa Jawa

Menurut Yusuf, penggunaan Bahasa Jawa ini tak sekadar aspek bahasa semata, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa agar tidak melupakan budaya lokalnya.

Ia mencontohkan, seperti penggunaan bahasa dan sarana ibadah yang dapat membentuk karakter anak.

“Contohnya selain bahasa, itu kan (seperti) sarana ibadah, itu juga bisa mengikat karakter anak. Kalau itu sudah jalan sebetulnya kan ini tinggal me-refresh (menyegarkan) saja,” ucapnya.

'Kamis Mlipis' Masuk Peraturan Wali Kota Surabaya

Program ini dikenal dengan nama “Kamis Mlipis” dan diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.

Melalui peraturan tersebut, Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib di sekolah-sekolah Kota Surabaya.

“Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar kami,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Yusuf menjelaskan program ini sebagai bentuk konkret dari revitalisasi Bahasa Jawa di lingkungan pendidikan.

Dengan praktik rutin, siswa diharapkan mampu berkomunikasi dalam Bahasa Jawa bukan hanya secara teoritis, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

“Ini adalah langkah konkret untuk membiasakan siswa dan seluruh warga sekolah berkomunikasi dalam Bahasa Jawa, sehingga tidak hanya teori tapi juga praktik,” jelasnya.

Dispendik Surabaya pun optimistis seluruh warga sekolah dapat menerima program ini dengan baik, meskipun latar belakang budaya di Surabaya cukup beragam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .