Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

mantan anggota NCT, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh pengadilan pada Kamis (10/7). Ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran seksual.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman tersebut kepada Taeil yang berusia 31 tahun dan memerintahkan penahanannya segera. Dua rekan pelaku dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman yang sama dan langsung ditahan.

Ketiga pria tersebut didakwa tanpa penahanan pada Maret atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang mabuk di Seoul pada Juni 2024.

Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk menjalani 40 jam program perawatan kekerasan seksual, dengan menyatakan sifat kejahatan mereka sangat buruk karena korban sedang dalam kondisi mabuk dan tidak mampu melawan pada saat kejadian.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi para terdakwa dalam sidang sebelumnya.

Taeil dikeluarkan dari NCT pada Agustus 2024 setelah diperiksa polisi terkait dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut.(dwi)