Pakde Warmanto Cuma Bayar Rp 540 Ribu Untuk Lunasi Tunggakan Pajak Motor 6 Tahun

- Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah memang mantap betul (mantul).
Contohnya dirasakan Warmanto, warga Mekar Asri, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah yang melunasi tunggakan pajak motornya selama 6 tahun.
Dari nominal seharusnya jutaan rupiah, pakde Warmanto hanya disuruh bayar Rp 540 ribu saja.
Tetapi untuk mendapat program ini, Warmanto mesti rela antre selama 3 jam.
Ia mengaku sudah berada di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen sekitar pukul 07.30 WIB.
"Tadi di sini sekitar 07.30 WIB. Ini tinggal ambil pelat nomor," ujarnya saat diwawancarai sekitar pukul 10:20 WIB, (10/5/25).
"Dapat informasi itu dari teman lewat Youtube sekitar 4 hari lalu," kata dia.
Warmanto menyebut bahwa total ia mengeluarkan kocek sebesar Rp 540.000 untuk menyelesaikan tunggakan STNK dan BPKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Bayar itu untuk STNK mati kan 6 tahun, BPKB 2 tahun, ganti pelat gitu lho," bebernya.