Efek Positif Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Pedagang Motor Bekas

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pedagang sepeda motor bekas.
Program penghapusan seluruh tunggakan pajak dan dendanya ini mulai berlangsung 8 April 2025 sampai 30 Juni 2025. Waktu singkat tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Gio (45) pemilik bengkel dan showroom motor bekas Giovani Motor Cawas, Klaten mengatakan dengan adanya penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi keuntungan buat pedagang motor bekas.
“Motor bekas yang tadinya pajak mati dengan estimasi harga jual lebih murah, bisa menjadi lebih mahal setelah pajaknya hidup, motor dengan kondisi tersebut lebih banyak diminati pembeli,” ucap Gio kepada Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Gio mengatakan, dengan dihapusnya denda dan tunggakan pajak kendaraan maka biaya pengesahan STNK atau BPKB menjadi lebih terjangkau, khususnya buat motor yang sudah lama mati pajaknya.
"Saya punya salah satu Vespa yang terakhir bayar pajak tahun 2004. Kalau bayar normal sudah tekor duluan, tapi sekarang jadi masuk akal," ujar Taufik mengutip Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
"Sekarang cuma bayar pokoknya satu kali aja. Contohnya Vespa saya yang off lima tahun, dulu dihitung bisa bayar Rp 1,2 juta, sekarang cuma Rp 750 ribu. Lumayan banget bedanya," kata Taufik.