Jakarta Masuk Daftar, Berikut 9 Provinsi Masih Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan

pemutihan pajak kendaraan, Pemutihan Jakarta, Pemutihan Kendaraan Jateng, Pemutihan Pajak Papua, Jakarta Masuk Daftar, Berikut 9 Provinsi Masih Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan

- Hingga Agustus 2025 ini, tercatat masih ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Salah satu provinsi yang masuk daftar yaitu Jakarta.

Program ini menawarkan sejumlah keringanan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku di daerah masing-masing.

Berikut daftar provinsi yang menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan selama Agustus 2025:

1. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta berlaku hingga akhir Agustus 2025.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi, termasuk bunga keterlambatan pembayaran pajak dan denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan.