[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://ids.alongwalker.co/media/id/aHR0cHM6Ly9pbWcubWVyYWhwdXRpaC5j-b20vbWVkaWEvNDYvMzIvN2IvNDYzMjdi-ZDcwMzI2NzQ5NTcyN2JjMTk4MTc3MzE1-YjQuanBn/c87d6f74698daf8d3c11318a77af2c98.jpg)
Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 17 Agustus digratiskan. Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Unggahan “pelayanan.sim.gratis62”, dilihat 1.7 juta, disukai 28 ribu dan menuai 853 komentar.
Memperingati HUT RI ke 80 BulanKebahagiaan Seluruh Masyarakat Indonesia, Untuk Perpanjangan dan Pembuatan SIM di Gratiskan sampai akhir bulan Agusgus. tunggu apalagi ayo segera daftar.

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat di bio profil akun TikTok “Pembuatan SIM gratis id”.
Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Korlantas Polri (korlantas.polri.go.id) atau laman pengunduhan aplikasi SIM digital (digitalkorlantas.id).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.
Melalui unggahan dalam akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Korlantas Polri menegaskan informasi tentang “pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup” merupakan hoaks atau tidak benar yang diunggah pada Jumat (13/12).
Faktanya, tidak ditemukan informasi pembuatan dan perpanjangan SIM gratis di laman resmi Korlantas Polri atau Digital Korlantas.
Unggahan berisi “perpanjang dan pembuatan SIM Gratis pada 17 Agustus 2025” merupakan konten tiruan. (Knu)