Isu ‘Ipar Jaksa’ Bikin Heboh, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Silfester Matutina

Beredar kabar di media sosial kalau Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina disebut punya ipar yang kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Gosip itu memicu spekulasi liar eksekusi vonis 1,6 tahun penjara terhadap Silfester mandek karena hubungan keluarga tersebut.
Tak mau rumor ini terus melebar, Kejaksaan Agung angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Kami sudah cek berdasarkan info Kejari Jakarta Selatan, tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan hingga saat ini,” ucap Anang, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Anang memastikan, keterlambatan eksekusi tidak ada kaitannya dengan isu kedekatan personal. Silfester, kata dia, memang sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Belum dilakukan eksekusi, tapi terakhir mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nanti tanyakan ke Kejari Jaksel,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menilai alasan menunggu PK untuk mengeksekusi terpidana justru berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia. Nurokhman menambahkan, Komjak akan segera mendatangi Kejari Jaksel untuk memastikan hambatan eksekusi ini segera teratasi.
"Justru kalau nunggu PK, itu jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan. Bisa jadi semua terpidana minta eksekusi nunggu putusan PK, kita berharap sebelum sidang PK sudah dieksekusi," ujar Nurokhman.