Silfester Matutina Bakal Dieksekusi Jaksa Saat Hadiri Sidang PK di PN Jaksel Hari Ini?

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dengan terpidana Silfester Matutina digelar hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, membenarkan agenda persidangan tersebut. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

“Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan, bergantung pada kesiapan para pihak,” kata Rio saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, ikut buka suara soal jalannya sidang PK ini. Ia menegaskan pihaknya menunggu hasil proses hukum sebelum melangkah lebih jauh terkait eksekusi Silfester.

“Kita tunggu,” ujar Anang.

Sebelumnya diberitakan, sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana perkara fitnah, Silfester Matutina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Agustus 2025, disebut sebagai momentum penting bagi jaksa untuk mengeksekusi vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar tidak lagi menunda pelaksanaan putusan tersebut.

Anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan kehadiran Silfester dalam sidang PK adalah kepastian hukum yang harus dimanfaatkan aparat penegak hukum.

"Saya kira ini momentum yang sangat baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dalam tanda petik memburu saudara Silfester karena besok ini pasti beliau hadir," kata dia, Selasa, 19 Agustus 2025.