Perjalanan Kasus Silfester Matutina, Dipenjara karena Hina Jusuf Kalla

Silfester Matutina, Jusuf Kalla, silfester matutina relawan jokowi, silfester matutina jusuf kalla, silfester matutina fitnah jusuf kalla, Perjalanan Kasus Silfester Matutina, Dipenjara karena Hina Jusuf Kalla, Perjalanan kasus Silfester Matutina, Silfester membantah memfitnah Jusuf Kalla, Silfester divonis 1,5 tahun penjara, Profil Silfester Matutina

Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), disorot karena belum juga dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

Silfester sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara karena kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla. 

Vonis yang dijatuhkan padanya sejak 2019 lalu itu hingga 2025 ini belum juga dieksekusi, ada apa? 

Perjalanan kasus Silfester Matutina

Silfester Matutina, Jusuf Kalla, silfester matutina relawan jokowi, silfester matutina jusuf kalla, silfester matutina fitnah jusuf kalla, Perjalanan Kasus Silfester Matutina, Dipenjara karena Hina Jusuf Kalla, Perjalanan kasus Silfester Matutina, Silfester membantah memfitnah Jusuf Kalla, Silfester divonis 1,5 tahun penjara, Profil Silfester Matutina

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025).

Perkara itu bermula dari orasi Silfester pada 2017, yang dinilai mencemarkan nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Silfester saat itu melakukan orasi di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017.

Dalam orasinya, ia menyebut Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa dan menuduh Kalla menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

“Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla,” ujar Silfester dalam video orasi yang beredar luas di media sosial.

Ia juga menuduh Jusuf Kalla melakukan korupsi dan nepotisme.

Tak pelak, ucapan Silfester itu memicu reaksi keras dari keluarga Kalla.

Melalui tim kuasa hukum Advokat Peduli Kebangsaan, mereka melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP.

Laporan teregister dengan Nomor LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.

“Dalam orasinya di depan Mabes Polri, mengatakan bahwa rakyat miskin karena korupsi keluarga JK. Ini kan sebuah pencemaran nama baik,” kata Muhammad Ihsan, kuasa hukum keluarga Kalla.

Menurut Ihsan, pada awalnya pihak keluarga JK tidak berniat membawa perkara itu ke ranah hukum.

Namun, desakan masyarakat dari kampung halaman Kalla di Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat membuat mereka berubah sikap. 

Silfester membantah memfitnah Jusuf Kalla

Silfester sendiri membantah tudingan memfitnah Jusuf Kalla.

Menurutnya, ucapannya yang dipermasalahkan itu adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa.

Ia mengaku hanya menyuarakan kegelisahannya atas pernyataan JK terkait etnis dan kekayaan.

“Pak JK pernah menyatakan bahwa di Indonesia yang kaya hanya etnis dan agama tertentu. Itu kegalauan saya bahwa itu suatu hal yang menurut saya tidak begitu,” katanya.

Silfester juga menegaskan tidak berniat menghina Kalla secara personal.

“Tidak mungkin saya hina dan maki beliau karena sudah banyak juga yang kami lakukan oleh jaringan saya relawan Jokowi-JK. Dan menjaga agar pemerintah tidak terpecah karena isu SARA,” kata dia.

Silfester Matutina, Jusuf Kalla, silfester matutina relawan jokowi, silfester matutina jusuf kalla, silfester matutina fitnah jusuf kalla, Perjalanan Kasus Silfester Matutina, Dipenjara karena Hina Jusuf Kalla, Perjalanan kasus Silfester Matutina, Silfester membantah memfitnah Jusuf Kalla, Silfester divonis 1,5 tahun penjara, Profil Silfester Matutina

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025)

Silfester divonis 1,5 tahun penjara

Setelah proses hukum berjalan, pada 2019, pengadilan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester.

Namun hingga 2025, eksekusi atas vonis itu belum juga dilaksanakan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik dan sorotan terhadap penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan eksekusi akan segera dilakukan.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi,” ujar Anang, Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan bahwa eksekusi terhadap Silfester harus dilakukan karena vonis telah inkrah. “Harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua,” ujarnya. 

Profil Silfester Matutina

Silfester Matutina merupakan Ketua Umum Kelompok Relawan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Solidaritas Merah Putih.

Dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971.

Silfester Matutina termasuk orang yang turut menghantar Persiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia)

Biodata Silfester Matutina

Dikutip dari laman Direktori Putusan MA RI, berikut biodata singkat Silfester Matutina:

  • Nama: Silfester Matutina
  • Tempat, tanggal lahir: Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia.