Roy Suryo Cs Semprot Kejari Jaksel Karena Silfester Matutina Masih Berkeliaran!

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik pedas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang dinilai terlalu santai mengeksekusi vonis Mahkamah Agung terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Padahal, putusan 1 tahun 6 bulan penjara itu sudah inkrah sejak Mei 2019.

“Sampai hari ini kami belum mendengar ada kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengeksekusi putusan tersebut. Padahal kami sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 yang lalu,” kata Ahmad di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Menurutnya, membiarkan terpidana berkeliaran bebas justru meruntuhkan wibawa negara hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Jangan sampai ada anggapan klien kami yang baru penyidikan saja dikejar-kejar begitu rupa dengan panggilan yang luar biasa tetapi orang yang sudah berstatus sebagai terpidana dan seharusnnya sudah di penjara justru masih bisa berkeliran bebas di mana-mana bahkan mendapatkan jabatan sebagai komisaris di BUMN," kata dia.

Khozinudin pun menantang Silfester untuk menyerahkan diri. "Saya tegaskan silfester kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Sekarang kau taat hukum datang serahkan diri kepada kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina angkat bicara soal kasusnya dengan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla yang berujung vonis 1,5 tahun penjara.

Dia menampik tudingan Roy Suryo mengatakan dirinya mau kabur ke Singapura. Padahal, saat itu dia di Batam melakukan advokasi terkait kasus Rempang.

"Hari ini saya membantah isu yang dilontarkan seorang intelijen palsu atau Roy Panci, yang mengatakan saya terdeteksi di Batam dan akan melarikan diri. Saya bukan seperti Roy Suryo yang ketika dahulu, dua tahun lalu, masalah Stupa Borobudur, mau ditahan oleh Polda Metro nih, pakai kursi roda dan pakai penumpang leher ya," kata dia, Senin, 4 Agustus 2025.

Dirinya mengklaim kalau kasus itu sudah berkahir damai. Kata dia, kasus yang melibatkan dia dan Jusuf Kalla telah selesai sejak dulu.

"Terus, yang saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Yusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ucapnya.