Merasa tak Diundang, Jadi Alasan Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Merasa tak Diundang, Jadi Alasan Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan alasan mengapa dirinya absen dari pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, soal tudingan ijazah palsu.

Roy Suryo mengaku, ia tidak mendapatkan undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Ia juga membantah dirinya mangkir dari pemeriksaan polisi.

"Bagaimana bisa 'mangkir' kalau diundang pun tidak," ujarnya Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (4/7).

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total, ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik. (knu)