Jokowi Bantah Laporkan Abraham Samad: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara pribadi melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menekankan bahwa laporan yang ia ajukan bukan ditujukan kepada individu, melainkan terhadap peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).
Klarifikasi Jokowi: Tidak Melaporkan Nama
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa munculnya 12 nama terlapor, termasuk Abraham Samad, merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, bukan berasal dari laporan pribadinya.
“Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” tegasnya.
“Sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa, dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah,” ujar Jokowi lagi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad turut menemani Said Didu di Polresta Tangerang.
Nama Abraham Samad Muncul dari Proses Polisi
Nama Abraham Samad tercantum sebagai salah satu dari 12 orang terlapor dalam kasus ini.
Hal tersebut diungkap oleh Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dalam sebuah program televisi pada Rabu (16/7/2025).
Menanggapi hal ini, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak secara langsung menyebut nama Abraham Samad dalam laporan yang diajukan.
“Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” katanya.
Respons Abraham Samad: Siap Dipanggil, Asal Tak Dikriminalisasi
Sementara itu, Abraham Samad menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik jika diminta hadir dalam proses hukum.
Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi dirinya.
“Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” kata Abraham kepada Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Abraham mengaku mengetahui statusnya sebagai terlapor dari pemberitaan media saat sedang berada di Melbourne, Australia.
Ia mengatakan belum menerima surat panggilan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian.
“Mungkin suratnya masih di pos satpam. Saya baru pulang Sabtu malam,” ujarnya.
Dugaan Terkait Podcast Bahas Ijazah Jokowi
Abraham menduga, keterlibatannya dalam kasus ini mungkin berkaitan dengan partisipasinya dalam sebuah podcast yang membahas isu ijazah Jokowi.
Podcast tersebut dibuat bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dasar penyelidikan yang menyebut nama Abraham Samad dan 11 orang lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .