Abraham Samad Duga Jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi karena Podcast

Abraham Samad, ijazah palsu, Jokowi, ijazah palsu Jokowi, kasus ijazah palsu jokowi, jokowi diperiksa di polresta solo, Abraham Samad Duga Jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi karena Podcast, Abraham Samad, Belum Terima Surat Pemanggilan, Nama Abraham Samad Disebut Pengacara Tifa, Projo: Saya Tidak Kenal Pribadi Abraham Samad, Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan, Jokowi Diperiksa di Polresta Solo

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menduga keterlibatannya sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan konten podcast yang pernah dibuatnya. 

Dilansir Kompas.com (23/07/2025), lalam podcast tersebut, Abraham mewawancarai beberapa pihak yang sebelumnya juga dilaporkan terkait isu itu.

“Saya menduga-duga mungkin karena podcast saya. Karena kan ada beberapa podcaster jadi terlapor, seperti Mikhael Sinaga. Jadi, saya menduga-duga, ‘jangan-jangan karena podcast saya’,” kata Abraham saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

Abraham Samad, Belum Terima Surat Pemanggilan

Abraham mengaku mengetahui dirinya sebagai salah satu terlapor justru dari pemberitaan media saat sedang berada di luar negeri.

“Saya tahunya itu dari berita. Karena pada saat itu saya sedang berada di Melbourne. Saya kan baru pulang Sabtu malam (19/7/2025). Jadi, saya tahunya dari berita,” ungkap Abraham.

Meski sudah disebut sebagai terlapor, Abraham mengatakan belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan ataupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). 

“Saya tidak tahu ya, karena belum sampai di tangan saya. Mungkin di satpam komplek rumah saya. Karena kan saya baru pulang Sabtu malam. Jadi, saya belum tahu persis suratnya di mana,” jelasnya.

Namun, ia menyatakan siap memenuhi pemeriksaan apabila prosesnya sesuai hukum.

“Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” tegas Abraham.

Nama Abraham Samad Disebut Pengacara Tifa

Nama Abraham pertama kali disebut sebagai terlapor oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam sebuah acara televisi pada Rabu (16/7/2025). 

Abdullah menyebut ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Abraham juga sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan, namun ia tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Projo: Saya Tidak Kenal Pribadi Abraham Samad

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menyebut dirinya sempat ditanya soal Abraham Samad oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi. 

Namun, ia mengaku tidak mengenal secara pribadi mantan Ketua KPK itu.

“Saya ditanya, kenal tidak Abraham Samad? Saya jawab, secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, aktivis, pengacara, dan sekarang juga seorang podcaster atau YouTuber,” ujar Freddy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).

Freddy menambahkan, dirinya tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Abraham. “Saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apa pun,” ucapnya.

Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan sejak Kamis (10/7/2025) usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum.

Saat ini, terdapat enam laporan yang ditangani, termasuk satu laporan dari Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. 

Lima laporan lainnya merupakan pelimpahan kasus penghasutan dari sejumlah polres.

“Lima laporan terbagi dua. Tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Pihak kepolisian juga menerima sejumlah barang bukti dari pihak Jokowi, di antaranya flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan media sosial, fotokopi ijazah, serta dokumen pendukung lainnya. 

Kasus ini dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo

Presiden Joko Widodo memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus ini dengan mendatangi Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025) pukul 10.15 WIB.

Ia datang mengenakan kemeja putih dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim.

Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan ulang karena kondisi kesehatan Jokowi. 

Pemeriksaan di Solo dilakukan berdasarkan permintaan tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakub Hasibuan.

Permintaan tersebut diajukan karena beberapa saksi dalam kasus ini berada di Kota Solo.

“Kan secara peraturan perundang-undangan, teknis penyidikan pun memang dimungkinkan. Saksi ada domisili di mana, diperiksa di kantor kepolisian setempat,” kata Yakub Hasibuan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Jokowi Tiba di Polresta Solo untuk Pemeriksaan Tudingan Ijazah Palsu.