Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial

Presiden ke-7 Joko Widodo angkat suara soal foto Ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.

Jokowi menegaskan tak pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mengunggah ijazah itu. Dian Sandi disebut mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

“Saya tidak memerintahkan mem-posting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya," ucap Jokowi usai diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Selasa (23/7).

Selain itu, Jokowi menambahkan, tim penyidik menanyakan terkait mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Jokowi mengatakan Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

"Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," tuturnya.

Sekadar informasi, Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang telah dilakukan pada Rabu (9/7) lalu di Bareskrim Polri. (Knu)