Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Responsnya

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menganggap pemeriksaannya sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk upaya kriminalisasi.
"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujar Abraham saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2028).
Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dalam kasus tersebut dan tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.32 WIB.
Dalam perjalanan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, rombongan Abraham menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" dan membawa berbagai poster dengan tulisan yang menyerukan perjuangan dan kritik terhadap kriminalisasi orang baik.
Pemeriksaan Abraham Samad dengan Pengawalan Ketat
Abraham Samad, yang mengenakan kemeja hitam dan jas abu-abu, didampingi oleh sejumlah tokoh seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta aktivis dari berbagai lembaga, termasuk LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Pihak kepolisian tampak berjaga ketat saat Abraham hendak memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus ke Penyidikan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kini menjadi salah satu dari 12 terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Adanya panggilan terhadap mantan ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi untuk diambil keterangannya atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Abraham Samad, Ahmad Khozinudin, kepada Kompas.com.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (31/7/2025).
Pemeriksaan Abraham Samad Dibantu Aktivis dan Tokoh Lain
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangani enam laporan terkait kasus ini, yang salah satunya dilaporkan oleh Jokowi mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain laporan Jokowi, ada lima laporan lainnya yang merupakan pelimpahan dari beberapa polres, dengan objek perkara terkait penghasutan.
"Lima laporan terbagi dua. Tiga laporan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut karena pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Kasus Penghasutan Melibatkan Beberapa Nama Terkemuka
Meskipun beberapa laporan terkait penghasutan telah naik ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya akan tetap memastikan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait penghasutan yang ada.
Dalam laporan yang diajukan oleh Jokowi, lima nama disebutkan sebagai terlapor, termasuk Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Daftar Terlapor dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Setelah status perkara naik ke penyidikan, berikut adalah daftar para terlapor dalam kasus ini: Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Jokowi menjerat para terlapor dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!