Abraham Samad Ditemani Saut Situmorang Hingga Emak-Emak Saat Penuhi Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Tidak sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya, eks Ketua KPK yang lain, yaitu Saut Situmorang; engacara kondang, Todung Mulia Lubis; hingga eks Sekretaris BUMN, Said Didu. Samad mengaku ini adalah panggilan pertamanya.
"Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama dan sebagai warga negara panggilan pertama ini, saya datang," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Nampak pula banyak emak-emak mendampingi kedatangan Samad. Mereka membawa poster hingga bernyanyi. Di luar gedung Polda Metro Jaya, ada pula massa berdemo menolak kriminalisasi terhadap Samad.
Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.