Reuni UGM, Tak Ubah Sikap Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo, Jokowi, Yogyakarta, ijazah jokowi, kasus ijazah palsu, Reuni UGM, Tak Ubah Sikap Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Disebut Tidak Hadir Sebagai Alumni, Seragam Reuni UGM Tidak Wajib, Jokowi Singgung Isu Ijazah saat Sambutan, Kasus Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyidikan, Jokowi Lapor Balik Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025) tidak mengubah pandangan Roy Suryo terkait keaslian ijazah Jokowi.

Mantan Menpora tersebut tetap menilai bahwa skripsi Jokowi palsu.

“Kunjungan tadi tidak mengubah apa pun hasil hipotesis sebelumnya, skripsi 99,9 persen palsu, tidak akan bisa terbit ijazah asli,” ujar Roy Suryo saat dihubungi, Sabtu (26/7/2025).

Disebut Tidak Hadir Sebagai Alumni

Roy Suryo menyatakan kehadiran Jokowi bukan sebagai alumni, melainkan hanya seperti pejabat yang berkunjung sebentar ke kampus.

“Bajunya beda, hanya datang singkat di Fakultas Kehutanan, bukan di acara intinya, di Wanagama seperti yang lain-lainnya,” tegas Roy.

Ia juga menyebut bahwa kehadiran Jokowi merupakan upaya meyakinkan publik soal siapa dosen pembimbing dan penguji skripsinya. Namun, menurut Roy, semua pernyataan itu tidak disertai bukti kuat.

“Buat apa? Kan aneh malahan. Dia juga berusaha cerita nama-nama teman saat KKN: Yohana (Hukum), Lience (Biologi), Alm. Eko (Geodesi) dan sebagainya. Tapi, tanpa bukti, hanya narasi saja. Tidak ada nilainya,” tegas Roy Suryo.

Roy juga menggarisbawahi soal klaim Jokowi yang menyebut Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.

“Padahal Pak Kasmudjo sudah jelas membantah, baik selalu dosen pembimbing maupun dosen akademik,” jelasnya.

Roy Suryo, Jokowi, Yogyakarta, ijazah jokowi, kasus ijazah palsu, Reuni UGM, Tak Ubah Sikap Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Disebut Tidak Hadir Sebagai Alumni, Seragam Reuni UGM Tidak Wajib, Jokowi Singgung Isu Ijazah saat Sambutan, Kasus Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyidikan, Jokowi Lapor Balik Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berfoto bersama teman-teman angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM yang hadir dalam reuni.

Seragam Reuni UGM Tidak Wajib

Sementara itu, Ketua Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Arief Hidayat, menanggapi santai soal pakaian Jokowi yang berbeda dari alumni lain yang mengenakan seragam biru.

"Nggak papa, Beliau juga punya (seragam yang dipakai reuni)," ujar Arief.

Menurut Arief, seragam yang diberikan kepada alumni tidak bersifat wajib.

"Ini nggak wajib-wajib banget. Ini kan dari kita, oleh kita, untuk kita. Tak bagi untuk seluruh anggota, datang nggak datang (tetap diberikan seragam). Ya itu nggak papa," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semua alumni, termasuk Jokowi, telah menerima undangan reuni.

"Ya kita informasi biasa saja. Kalau ada acara ya otomatis tidak bisa hadir, kalau pas longgar hadir. Ini pun teman-teman yang lain tidak bisa paksakan bisa hadir, sama beliau kan juga alumni satu angkatan," tuturnya.

Jokowi Singgung Isu Ijazah saat Sambutan

Dalam sambutannya, Jokowi sempat menyinggung isu lama terkait keraguan terhadap ijazahnya. Ia menyampaikan hal itu dengan santai di depan rekan-rekan seangkatannya.

"Mengenai nostalgia saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan," kata Jokowi.

Kasus Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum kini menangani enam laporan polisi terkait kasus ini.

Tiga laporan di antaranya naik ke penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana.

Dua laporan lainnya telah dicabut, namun penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan kepastian hukum.

Jokowi Lapor Balik Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jokowi sendiri melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, lima nama disebut, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Barang bukti yang diserahkan termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah, serta salinan legalisir dan skripsi.

Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Soal Jokowi Tak Kenakan Baju Seragam Reuni, Ini Kata Ketua Angkatan 80 Fakultas Kehutanan.