Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan

PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Solo, Jawa Tengah, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus laporan yang ia buat mengenai dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu, Rabu (23/7). Berdasarkan pemantauan Merahputih.com, Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakub Hasibuan berangkat dari kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, ia sempat melayani warga yang menunggunya foto bersama. Kepada awak media, Jokowi mengaku akan mendatangi ke Polresta Surakarta untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. “Iya (ke Polresta Solo),” ucapnya sembari masuk mobil diikuti adik iparnya, Wahyudi Andrianto, yang tampak membawa map yang dimasukkan ke tas. Jokowi dan tim kuasa hukum tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB. Saat turun dari mobil, ia sempat menyapa awak media yang menunggu di pintu masuk lobi dan langsung memasuki lobi menuju lift yang membawanya ke lantai 2, tempat dilakukannya pemeriksaan.

Tim kuasa hukum Jokowi Firmanto Laksana mengatakan kliennya memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus laporan yang ia buat mengenai dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.

“Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Kami dampingi selaku kuasa hukum dan dalam hal ini Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli dari dokumen SD, SMP, SMA, dan ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Firmanto, Rabu (23/7).

Saat disinggung, apakah nantinya ijazah tersebut akan disita sebagai barang bukti. Firman mengatakan akan tergantung penyidik apakah akan melakukan penyitaan atau tidak. “Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, itu akan diserahkan,” ucapnya.

Ia menambahkan pemeriksaan yang dijalani Jokowi sebagai saksi pelapor merupakan kali kedua.

“Pemeriksaan ini sudah yang kedua. Jadi pada waktu itu, saat melakukan pengaduan dan membawa ijazah aslinya dan untuk pertama kalinya diperiksa dilakukan di Polda Metro Jaya. Jadi hari ini memenuhi jadwal pemeriksaan keterangan yang dilaksanakan di Polresta Solo,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)