Tak Hadiri Panggilan Polda Metro, Kuasa Hukum Usulkan Jokowi Diperiksa di Polresta Surakarta

Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakub Hasibuan mengusulkan penyidik Polda Metro Jaya agar memeriksa Jokowi di Mapolresta Surakarta.
Yakub memberi usulan pasca Jokowi tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7).
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang. Dan sudah ada panggilan untuk bapak (Jokowi) pada Kamis lalu berhalangan hadir. Kita diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub pada awak media dikediaman Jokowi, Selasa (22/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendatangi kediaman Jokowi mempertanyakan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan. Dilain sisi, ia melihat penyidik Polda Metro sedang memeriksa 8 orang saksi di Mapolresta Surakarta pada Senin (21/7).
“Penyidik Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo untuk memeriksa 8 saksi. Kesempatan itu kami berinisiatif juga kepada Pak Jokowi, pak kira-kira berkenan tidak (periksa di Polresta Surakarta), kalau kita coba tanyakan ke penyidik kalau pemeriksaan bapak disamakan seperti saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana. Dan (Jokowi) menjawab, ya,” ucap dia.
Sebagai kuasa hukum, ia senang hati dengan jawaban Jokowi. Pihaknya dalam hal ini akan menanyakan penyidik.
“Kami akan coba untuk menanyakan dan sampaikan kepada para penyidik. Jika memang memungkinkan pemeriksaannya disamakan seperti saksi yang lain di Polres kota Solo,” papar dia.
Dia menegaskan akan menghormati semua keputusan penyidik, tetapi pihaknya akan mencoba menyampaikan hal itu.
“Kami mencoba ke penyidik, tentunya kami harus tanya dulu kepada klien kami kepada Pak Jokowi dan beliau setuju dengan senang hati,” kata dia.
Dia menambahkan secara peraturan perundang-undangan teknis penyelidikan juga memang memungkinkan saksi berdomisili di mana diperiksa di tempat. Dan itu memang wajar-wajar saja.
“Dia berharap mudah-mudahan disetujui penyidik Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)