Polemik Ijazah Jokowi Memanas Lagi, Roy Suryo Klaim 99,9 Persen Palsu

Jokowi, ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ijazah Jokowi, ijazah palsu Jokowi, ijazah Jokowi palsu, ijazah asli Jokowi, Ijazah Palsu Jokowi, ijazah jokowi, ijazah jokowi palsu, ijazah asli jokowi, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Lagi, Roy Suryo Klaim 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo: “99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu”, Tim Hukum Jokowi: Ijazah Asli, Tidak Perlu Dibuka ke Publik, TPUA Desak Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi, Ahli Digital Forensik: Roy Suryo Tak Berwenang Analisis Dokumen Analog, Misteri Ijazah Jokowi: Publik Menunggu Transparansi

— Polemik soal keaslian ijazah presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat setelah digelarnya gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini menyeret nama Jokowi ke pusaran kontroversi lama yang belum juga mereda.

Berikut ini rangkuman hasil gelar perkara khusus ijazah Jokowi.

Roy Suryo: “99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu”

Mantan Menpora Roy Suryo hadir dalam gelar perkara dengan membawa sederet bukti yang diyakininya bisa membuktikan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Kepada wartawan, Roy menyatakan keyakinannya nyaris penuh:

“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” katanya penuh percaya diri.

Roy menyebut tiga temuan utama yang menjadi dasar keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu, yakni:

  • Hasil error level analysis (ELA) yang memperlihatkan kejanggalan dokumen
  • Teknologi face recognition yang menunjukkan ketidaksesuaian wajah
  • Kronologi akademik Jokowi yang menurutnya janggal.

Ia menegaskan bahwa logo kampus dan pas foto di dokumen sudah tidak terlihat jelas, berbeda dari wajah Jokowi saat ini.

Tim Hukum Jokowi: Ijazah Asli, Tidak Perlu Dibuka ke Publik

Menanggapi tuduhan itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut tidak ada kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada pelapor atau publik.

“Lebih percaya mana, Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” ujarnya sinis.

Yakup menjelaskan bahwa ijazah sudah diperiksa secara analog oleh Puslabfor dan dinyatakan asli.

Gelar perkara, kata dia, bukan untuk menguji ulang bukti, melainkan menjelaskan proses penyelidikan yang sudah berjalan.

TPUA Desak Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi

Di sisi lain, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tetap ngotot meminta kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, mempertanyakan absennya Jokowi di forum penting itu.

Menurutnya, kehadiran Jokowi bersama dokumen asli bisa menjawab semua polemik.

“Kalau ini penting, harusnya Pak Jokowi hadir,” ucap Rizal dalam konferensi pers.

Ia bahkan menuduh polisi menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dan meminta Divisi Propam menindaklanjutinya.

Ahli Digital Forensik: Roy Suryo Tak Berwenang Analisis Dokumen Analog

Joshua Sinambela, ahli digital forensik dari pihak Jokowi, ikut angkat suara.

Ia menegaskan Roy Suryo tidak punya kewenangan memeriksa ijazah Jokowi karena hanya bermodal gambar digital.

“Ijazah itu produk analog, bukan digital. Jadi analisis digital forensik tidak relevan,” kata Joshua.

Menurutnya, hanya laboratorium resmi seperti Puslabfor yang berwenang memeriksa keaslian dokumen fisik.

Misteri Ijazah Jokowi: Publik Menunggu Transparansi

Meski kedua pihak telah menyampaikan argumen, hingga kini polemik ijazah Jokowi masih menyisakan tanda tanya.

TPUA, bersama tokoh seperti Eggy Sudjana, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, menuntut kasus ini dibawa ke pengadilan.

Mereka mendesak agar dokumen asli diperlihatkan demi menghentikan spekulasi soal ijazah Jokowi asli atau ijazah Jokowi palsu.

Gelar perkara khusus ijazah Jokowi sejauh ini belum memberi kepastian apakah perkara akan ditutup atau justru berlanjut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim", "Ogah Tunjukkan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Percaya Puslabfor atau Roy Suryo?", dan "Ijazah Jokowi Produk Fisik, Roy Suryo Dianggap Tak Berhak Analisis dari Dokumen Digital".