Gelar Pekara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari ini, Roy Suryo cs Ikut ‘Tentukan’ Ada Tidaknya Bukti Pidana

Gelar Pekara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari ini, Roy Suryo cs Ikut ‘Tentukan’ Ada Tidaknya Bukti Pidana

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada hari ini, Rabu (9/7).

Gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus ini layak atau tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025.

Pasalnya, dalam gelar perkara terdahulu yang menyatakan tak ada unsur pidana dalam perkara ini, Roy Suryo cs merasa tak dilibatkan.

Trunoyudo menyebut, setidaknya ada empat nama yang telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus.

Seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika, Roy Suryo; dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

"Karena harus mengundang, (TPUA) meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/7).

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga dilibatkan dalam gelar perkara ini. Kassubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan pihak penyelidik yang menangani perkara turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

"Benar dilibatkan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti alat bukti apa yang akan dibawa penyelidik Polda Metro Jaya.

Pakar telematika Roy Suryo sebagai satu di antara terlapor memastikan kehadirannya di gelar perkara khusus. (Knu)