[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap
![[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap](https://ids.alongwalker.co/media/id/aHR0cHM6Ly9pbWcubWVyYWhwdXRpaC5j-b20vbWVkaWEvZTMvMzgvZDUvZTMzOGQ1-ODllYjg0NTE1ODljYzQzMzc5YjEwNDkz-OGIuanBlZw/6ca67b23f26d57a93499afd919822dab.jpeg)
Kontroversi soal seputar dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo tengah viral di media sosial. Salah satunya beredar informasi, mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) akan berbondong-bondong datang ke Jakarta.
Disebutkan, mahasiswa tempat Jokowi pernah kuliah ini meminta Presiden Prabowo Subianto hingga DPR untuk memerintahkan Polri menangkap penggiat media sosial Roy Suryo. Roy memang diketahui salah satu sosok yang paling vokal menyebut ijazah milik Jokowi palsu.
Informasi ini beredar di akun di akun X oleh akun “Dina Natalia Lee” (@gustavssondhela).
ugm otewe jakarta
hari ini mahasiswa siap
berangkat kejakarta untuk
menwmui DPR dan meminta
kepada presiden prabowo
memwrintahkan kapolri untuk
menangkap roy suryo cs yang
telaha membuat gaduh dan
menghabat tatanan
hidup IRHaji jokowidodo
indonesia maju tanpa perusuh”
dengan menambahkan narasi:
“MAHASISWA UGM AKAN BERANGKAT KE JAKARTA, MEMINTA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO UNTUK SEGERA MENANGKAP @KRMT_RoySuryo DEDEMIT MUARA ANGKE YANG SUKA BIKIN GADUH INDONESIA, SEGERA DIPROSES SECARA HUKUM
GANTUNG AJA ROY SURYO DI MONAS”
di unggahannya.
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim menggunakan Google Images dengan kata kunci “gejayan memanggil”, pencarian berdasarkan nama aksi yang biasanya digunakan oleh mahasiswa UGM setelah melihat petunjuk lokasi yang terlihat di video yang dibagikan yaitu di Area Parkir Abu Bakar Ali di Yogyakarta.
Hasil pencarian mengarahkan ke beberapa sumber, salah satunya ke artikel berjudul “Revisi UU Pilkada Batal, Buah Keberhasilan Aksi Protes Mahasiswa” di situs Universitas Gadjah Mada (ugm.ac.id) terbitan Senin (27/8/2024) lalu.
Artikel ini memuat foto yang memperlihatkan spanduk dengan tulisan yang sama dengan spanduk di video yang disebarkan, yaitu “BERSAMA RAKYAT UGM FULL MELAWAN”.
Lalu, tak ada informasi resmi yang menguatkan klaim akun media sosial tersebut.
Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan. Faktanya video yang disebarkan adalah rekaman kegiatan aksi mengawal putusan MK menolak revisi RUU Pilkada pada Agustus 2024 lalu. (Knu)