Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Apa Bukti Roy Suryo?

Roy Suryo, Jokowi, ijazah Jokowi, Ijazah Jokowi, ijazah palsu Jokowi, ijazah jokowi, Ijazah UGM, Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Apa Bukti Roy Suryo?

Pakar telematika Roy Suryo membawa tiga bukti utama ke Bareskrim Polri, Rabu (9/7/202), yang memperkuat keyakinannya atas dugaan ijazah palsu mantan presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai analisis digital, ketidaksesuaian data akademik, serta perbandingan wajah mengindikasikan pemalsuan.

Dengan bukti-bukti tersebut, Roy Suryo bahkan menyakini ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.

“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” kata Roy Suryo dalam konferensi pers di Bareskrim, Rabu (9/7/2025),

Roy Suryo Bawa Analisis ELA untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu 

Roy menjelaskan temuan dari analisis error level analysis (ELA) terhadap fotokopi ijazah Jokowi yang dirilis Polri.

Ia membandingkan hasil tersebut dengan ijazah UGM miliknya.

“Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” ujar Roy.

Sebaliknya, hasil ELA pada dokumen milik Jokowi memperlihatkan hilangnya logo dan foto.

“Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata dia.

Face Recognition Tak Cocok, Nama Gelar Diperiksa

Roy menambahkan bahwa ia menggunakan teknologi face recognition untuk mencocokkan foto pada ijazah dengan wajah Jokowi saat ini.

“Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan gelar akademik dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tercantum dalam dokumen.

Ijazah Jokowi diterbitkan pada November 1985 dengan tanda tangan Profesor Achmad Sumitro sebagai dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Namun, saat itu, menurut Roy Suryo, Achmad Sumitro belum bergelar profesor.

“Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86," kata Roy Suryo.

Gelar Perkara Khusus Hadirkan Banyak Pihak

Roy Suryo hadir bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam sidang ijazah palsu Jokowi di Bareskrim.

TPUA meminta penundaan gelar perkara agar Komnas HAM, DPR RI, dan akademisi UGM bisa ikut serta.

“Tanggal 2 Juli kemarin 2025, itu membuat surat perihal permohonan nama-nama... untuk gelar perkara khusus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/7/2025).

Meski kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa forum ini bukan untuk meninjau ulang bukti materiil, Roy Suryo tetap menyerahkan data lengkap.

Hingga kini, Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih dalam proses telaah internal Bareskrim.

Roy Suryo menjadi salah satu pihak yang secara aktif menyuarakan temuan, di tengah desakan agar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dituntaskan secara terbuka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .