Ketum PITI Ipong Hembing Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Kasus Korupsi CPO

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO).
Ipong mengungkapkan bahwa kinerja Kejagung dalam penanganan kasus korupsi tersebut patut ditiru oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Luar biasa Kejaksaan Agung, ini harus menjadi role model buat APH lainnya seperti Kepolisian, KPK dan Pengadilan di seluruh wilayah RI agar Indonesia maju, rakyat makmur,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group di Kasus CPO, ini Penampakan Uangnya
Ipong pun meminta kepada seluruh APH terutama Kejagung untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja baiknya dalam menjalankan tugas, terlebih dalam hal memberantas korupsi.
“Tak ada lagi main sandiwara atau akal-akalan dalam penegakan hukum, cap jempol buat Kejagung. Hebat, mantap, luar biasa,” ujarnya.
Ipong mengatakan, hal itu demi membantu Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
“Meminta aparat penegak hukum lainnya bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di Pemerintahan Prabowo,” katanya.
Seperti diketahui, Kejagung menyita Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.
Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 5 anak perusahaan Wilmar Group, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.