KPK Bongkar Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur, Bupati Kolaka Timur Terseret Kasus Suap

Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bupati kolaka timur, rsud kolaka timur, Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Bongkar Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur, Bupati Kolaka Timur Terseret Kasus Suap, 5 Tersangka Dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, Proses Pengaturan Lelang Proyek RSUD Kolaka Timur, Pengelolaan Uang Suap dan Pemberian Komitmen Fee, Penahanan Tersangka dan Proses Hukum, Penangkapan Abdul Azis Setelah Rakernas Partai NasDem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Kasus ini diungkap pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, dan telah menjerat lima orang sebagai tersangka.

5 Tersangka Dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu:

  1. Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD)
  2. Ageng Dermanto (PPK proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur)
  3. Deddy Karnady (Pihak Swasta PT PCP)
  4. Arif Rahman (Pihak Swasta PT PCP)

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).

“Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” katanya.

Proses Pengaturan Lelang Proyek RSUD Kolaka Timur

Kasus ini bermula dari pengaturan lelang proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang melibatkan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Kemenkes pada Januari 2025. 

Pada pertemuan itu, Ageng Dermanto selaku PPK proyek memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim, yang saat itu menjabat sebagai PIC Kemenkes.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Bupati Abdul Azis diduga mengunjungi Jakarta untuk mengatur agar PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) menjadi pemenang lelang proyek dengan nilai Rp126,3 miliar ini.  “Pemenang lelang ini sudah diumumkan di situs web LPSE Koltim,” ujarnya.

Pada bulan April 2025, Ageng Dermanto memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada Andi Lukman Hakim di Bogor.

Kemudian, pada Mei hingga Juni 2025, Deddy Karnady dari PT PCP menarik uang sebesar Rp2,09 miliar yang sebagian diserahkan kepada Ageng Dermanto.

Pengelolaan Uang Suap dan Pemberian Komitmen Fee

Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa Deddy Karnady menarik cek sebesar Rp1,6 miliar, yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto. 

Ageng Dermanto kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Yasin, staf Bupati Abdul Azis. 

Deddy Karnady juga menarik cek sebesar Rp3,3 miliar, dan tim KPK menangkap Ageng Dermanto dengan bukti uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen dari nilai proyek.

"Saudara ABZ (Abdul Azis) mengetahui penyerahan dan pengelolaan uang tersebut, yang di antaranya digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi ABZ," ungkap Asep.

Penahanan Tersangka dan Proses Hukum

Atas perbuatannya, Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara itu, Bupati Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 8 hingga 27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Penangkapan Abdul Azis Setelah Rakernas Partai NasDem

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Setelah ditangkap, Abdul Azis langsung diperiksa oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa Abdul Azis menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulsel dan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat (8/8/2025) sore.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!