Cerita Ketua KPK Tak Mau OTT Bupati Kolaka Timur saat Rakernas NasDem

Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaga antirasuah tersebut tidak mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, saat kegiatan Rakernas Partai NasDem berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025, red.) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain,” kata Setyo menjelaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Bupati Koltim Abdul Azis

Bupati Koltim Abdul Azis

Sementara itu, Setyo menjelaskan bahwa mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

Informasi itu, kata dia, kemudian diolah dalam jangka waktu yang cukup lama oleh KPK.

“Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK melakukan serangkaian kegiatan seperti penyadapan hingga kegiatan lapangan seperti di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga menemukan bukti yang akurat.

“Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa KPK kemudian mendapatkan informasi uang tersebut akan diberikan kepada seseorang yang merupakan kepala daerah atau penyelenggara negara, sehingga tim telah bersiap untuk menangkap Abdul Azis.

“Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain,” ujarnya.

Menurut Setyo, tim KPK menyadari Abdul Azis telah meninggalkan Sulawesi Tenggara untuk pergi ke Makassar, sehingga memantau pergerakan yang bersangkutan. Tim kemudian bergerak ke Makassar, dan mengestimasikan tiba pada Kamis (7/8) malam.

“Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif,” jelasnya.

Ia juga mengatakan tim KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dalam rangka meminta dukungan untuk melakukan cara-cara yang kooperatif, atau tidak mengganggu proses Rakernas NasDem.

Setyo menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan harapan Abdul Azis kooperatif dengan datang menemui tim KPK.

“Akan tetapi, karena tidak datang setelah kami tunggu, akhirnya kami mendatangi tempat beliau,” katanya.

Diketahui, Abdul Azis kemudian dibawa oleh KPK dari Makassar ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 8 Agustus 2025. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.23 WIB.

Pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan Abdul Azis sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur. (Ant)