Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Jika Terbukti, Secepatnya Diganti

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) di Kantor Kemnaker, Jakarta
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) di Kantor Kemnaker, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan jika Noel terbukti bersalah maka secepatnya akan diganti.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menegaskan informasi mengenai OTT Noel ini sudah diterima Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses hukum.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Fitroh menjelaskan, OTT terhadap Noel terkait dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," tutur dia.

Adapun dugaan pemerasan tersebut kata Fitroh dilakukan Wamenaker Noel terhadap sejumlah perusahaan.