KPK Sita Duit Rp 2 Miliar Dari OTT Petinggi Inhutani V

KPK Sita Duit Rp 2 Miliar Dari OTT Petinggi Inhutani V

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.

"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8).

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta tersebut, KPK menangkap sembilan orang. Salah satunya adalah direksi Inhutani V.

"Sembilan (orang),” kata Fitroh.

Adapun OTT tersebut berlangsung sejak Selasa (12/8). KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan status mereka yang ditangkap dalam OTT akan disampaikan ke publik lewat jumpa pers yang akan digelar pada hari ini. (Pon)