Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun

KPK menyita duit tabungan senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI tahun 2020-2024
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Jakarta, dikutip Selasa (1/7).
KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta pada 26 Juni 2025 lalu.
“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.
Jubir KPK itu menambahkan hasil penggeledahan itu diharapkan dapat membuat terang peran para tersangka. Namun, dia belum bersedia mengungkap nama para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” tandasnya.
Diberitakan Antara, KPK telah menggeledah dua lokasi pada tanggal 26 Juni 2025 terkait kasus korupsi mesin EDC BRI. Yakni, Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru kasus ini, sekaligus memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. (*)