KPK Cecar Direktur PT Qualita Indonesia Aliran Duit Korupsi Mesin EDC BRI

KPK Cecar Direktur PT Qualita Indonesia Aliran Duit Korupsi Mesin EDC BRI

KPK telah memeriksa Direktur PT Qualita Indonesia Lea Djamilah Sriningsih sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia.

Saksi saat pemeriksaan kemarin dicecar penyidik KPK soal aliran uang kasus dugaan korupsi proyek EDC di Bank pelat merah itu.

“Saksi hadir, dan didalami terkait aliran uang hasil pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut dia, penyidik KPK juga mendalami pengondisian dalam proses pengadaan mesin EDC saat pemeriksaan saksi petinggi PT Qualita Indonesia itu. Pengondisian yang dimaksud terkait mekanisme sewa mesin EDC bank.

“Termasuk juga pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian diduga ada kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan mesin EDC itu,” tandasnya, dikutip Antara.

Lembaga antirasuah diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah mengajukan 13 nama orang untuk dicegah ke luar negeri. Termasuk di antaranya nama mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) serta eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo. (*)