Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI

Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) serta eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo termasuk dalam 13 nama yang dicegah keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

Catur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Dirut BRI periode 2019–Maret 2025 dan diberhentikan secara hormat dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Maret 2025. Sedangkan, Indra Utoyo saat ini merupakan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank.

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media terkait kedua nama itu di Jakarta, Rabu (2/7).

Catur Budi Harto sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada 26 Juni 2025 lalu. Penyidik juga menggeledah dua kantor BRI di Jakarta pada hari yang sama.

Pada tanggal yang sama dilansir Antara, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi mesin EDC Bank BRI itu. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum membuka nama tersangka ke publik.

Lembaga antirasuah menyebutkan total nilai proyek itu mencapai Rp 2,1 triliun. KPK juga telah menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap 13 orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. (*)