Nasib Penumpang Teriak "Bom" di Pesawat Lion Air: Terancam Masuk Daftar Hitam

Seorang penumpang maskapai Lion Air JT-308 rute Jakarta–Medan, berinisial H (42), kini menghadapi ancaman serius setelah meneriakkan kata "bom" saat berada di dalam kabin pesawat.
Akibat ulahnya itu, pihak maskapai mempertimbangkan untuk memasukkan namanya ke dalam daftar hitam (blacklist).
Sanksi tersebut masih dalam proses pembahasan, sambil menunggu perkembangan penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujar Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).
Bukan karena Delay
Yuridio juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa H berteriak karena kesal dengan keterlambatan penerbangan. Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka tidak mempermasalahkan jadwal keberangkatan.
“Kalau tadi sudah disampaikan sama Kapolres sendiri, berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri tidak ada indikasi karena delay sama sekali sih,” katanya.
Bermula dari Pematik
Kejadian bermula saat H tampak memainkan sebuah pematik api di dalam kabin. Jenis pematik tersebut tidak diketahui secara pasti oleh awak pesawat, namun perilaku itu membuat penumpang di sekitarnya merasa terganggu.
“Cuma dimainin. Nah, penumpang samping-sampingnya merasa tidak nyaman. Itulah yang disampaikan,” ucap Yuridio.
Ketegangan meningkat ketika H mulai mengucapkan kata "bom" beberapa kali. Ucapan itu pertama kali terdengar oleh penumpang di kursi nomor 6D dan 6E, yang kemudian segera melaporkannya kepada awak kabin.
“Penumpang dengan nomor duduk 6D dan E itu menyatakan bahwa sampingnya itu mengatakan bahwa ada bom. Lalu disampaikan ke pramugari, pramugari cek, cross check tiga kali,” jelas Yuridio.
Pesawat Harus Kembali ke Bandara
Setelah dilakukan pengecekan berulang, awak kabin melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pesawat. Keputusan pun diambil: pesawat kembali ke bandara asal dan seluruh penumpang dievakuasi.
Akibat kejadian ini, Lion Air harus mengganti armada untuk melanjutkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Medan. Semua penumpang yang telah naik ke pesawat dipindahkan ke pesawat baru, setelah proses penyaringan ulang terhadap penumpang dan bagasi selesai dilakukan.
“Jadi pindah pesawat lagi, dilakukan screening, memang sudah aman. Dipindahkan sama penumpang yang tadinya mau ke Cengkareng ke KNO (Kualanamu) itu. Jadi pesawatnya memang benar-benar baru. Karena untuk kenyamanan penumpang juga,” tutur Yuridio.
Penerbangan yang seharusnya lepas landas pukul 17.35 WIB itu akhirnya baru bisa diterbangkan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Itu bikin delay lagi ya. Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali,” tambahnya.
Bukan Teroris, Tapi Emosinya Tidak Stabil
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Ia diketahui mengucapkan kata "bom" setidaknya sebanyak tiga kali di dalam kabin, yang langsung memicu aktivasi prosedur keamanan maskapai.
Polisi menegaskan tidak ditemukan indikasi unsur terorisme. Namun, kondisi psikologis tersangka kini tengah ditelusuri lebih lanjut.
Hasil tes urine dan alkohol menunjukkan bahwa H dalam kondisi negatif dari zat adiktif. Namun, penyidik menemukan bahwa respons tersangka saat diperiksa terkesan tidak nyambung, dan emosi yang ditunjukkan tidak stabil.
Pemeriksaan lanjutan kini dilakukan bersama tim medis dari RS Polri.