Candaan Bom di Pesawat Terus Berulang, Muncul Usulan Blacklist Penumpang

bercanda bom di pesawat, Penumpang pesawat bercanda bawa bom, penumpang bercanda bawa bom, penumpang lion air bercanda bom, blacklist penumpang pesawat, Candaan Bom di Pesawat Terus Berulang, Muncul Usulan Blacklist Penumpang

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut penumpang yang melontarkan candaan bom di pesawat ataupun bandara perlu ditindak tegas. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan keselamatan banyak orang.

"Kalau ini (candaan bom) terus berlanjut,  masalah yang sama akan terus berlanjut karena tidak ada sanksi apa-apa. Kalaupun sanksi hukum itu prosesnya panjang, setidaknya ada sanksi sosial," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang diturunkan setelah diduga bercanda dengan menyebut adanya bom di pesawat pada Sabtu (2/8/2025).

Peristiwa ini berlangsung pada penerbangan Boeing 737-9 yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan saat kejadian pesawat membawa 184 penumpang dan seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal.

Potongan gambar video yang menyebutkan seorang penumpang Lion Air inisial H, mengatakan ada bom di pesawat yang ditumpanginya, viral di media sosial.Usulan blacklist

Alvin menuturkan rasa kecewanya sebab ujaran bom kerap dianggap sebagai sebuah candaan, khususnya bagi para pejabat pemerintah.

"Saya juga agak kecewa ya karena para pejabat pemerintah terutama, selalu mengatakan ujaran bom ini sebagai candaan, sehingga itu seolah-olah hanya perbuatan yang ringan. Padahal itu ada sanksi pidananya karena itu dapat mengancam keselamatan orang banyak," katanya.

Menurut Alvin, ketika seseorang mengancam keselamatan orang banyak, hal itu layaknya aksi terorisme. Para penumpang pesawat akan merasa khawatir atau bahkan takut. 

Maka dari itu, ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian pemeritah, terutama yang berkaitan dengan penerbangan dan aparat penegak hukum.

negara lain itu tidak ada toleransi bagi pelaku ujaran bom itu. Langsung diproses hukum dan sampai ke pengadilan. Di Indonesia berapa banyak yang sampai di pengadilan? Paling-paling diperiksa, kemudian serahkan pada polisi. Nanti di kepolisian cukup membuat pernyataan penyesalan materai 10.000, selesai," tuturnya.

Menurut Alvin, sebaiknya pihak maskapai penerbangan atau melalui asosiasi penerbangan dapat diberikan wewenang untuk menindak pelaku ujaran bercanda bom. Salah satunya, maskapai bisa memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Selain itu, bisa juga pelaku tidak bisa membeli tiket pesawat dalam kurun waktu tertentu supaya mendapatan sanksi sosial.

"Setiap ujaran tentang bom ini harus diperlakukan serius, kalau ada yang menggertak menggunakan kata bom, itu juga harus diproses secara serius," katanya.

bercanda bom di pesawat, Penumpang pesawat bercanda bawa bom, penumpang bercanda bawa bom, penumpang lion air bercanda bom, blacklist penumpang pesawat, Candaan Bom di Pesawat Terus Berulang, Muncul Usulan Blacklist Penumpang

Penumpang Lion Air teriak ada bom di dalam pesawat saat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu, Sabtu (2/8/2025).

Ujaran bawa bom di pesawat Lion Air

 Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (3/8/2025) insiden adanya penumpang pesawat Lion Air yang berujar membawa bom di pesawat, diunggah oleh pengguna akun TikTok @boeangsaoet.

Di dalam video itu, H terlihat memarahi awak kabin. H kemudian mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan.

"Mau kau matikan aku ya, kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama ku. Ku kunyah biar tahu kau," ujar pria tersebut.

"Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom. Enggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian," tambahnya.

Mendengar pernyataan tersebut, penumpang lain meminta agar H segera diamankan.

"Diamankan aja itu, Pak, kami enggak aman juga, Pak. Di sini banyak anak-anak, banyak orang tua. Turunkan aja," kata salah satu penumpang.

Petugas di pesawat pun meminta semua penumpang untuk tetap tenang.

Kata Danang, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang kepada H mengenai informasi tersebut. Namun, H tetap bersikukuh bahwa ada bom di pesawat. 

"Informasi itu segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," kata Danang.

Seluruh penumpang diturunkan

Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk investigasi. Dari pemeriksaan awal, diduga H mengucapkan hal tersebut sebagai candaan.

"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman," ujar Danang.

Hal ini, katanya, dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat. Seluruh penumpang kemudian diturunkan, dan bagasi serta barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan.

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," ujarnya.

Penerbangan para penumpang kemudian dilanjutkan dengan pesawat pengganti JT-308 yang telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan.

"Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," tutupnya.