Polemik Royalti Musik, Muncul Usulan Langganan Musik Premium Khusus Bisnis

royalti musik adalah, royalti musik di restoran, Dewan Kuliner Indonesia, solusi royalti musik di restoran, jalan tengah royalti musik di restoran, Polemik Royalti Musik, Muncul Usulan Langganan Musik Premium Khusus Bisnis

Polemik royalti musik di kafe dan restoran masih menjadi perbincangan hangat selama satu pekan belakangan.

Dewan Kuliner Indonesia (DKI) turut buka suara terkait royalti musik di restoran. Menurut presidium DKI, Gupta Sitorus, tarif royalti musik restoran menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis, termasuk dirinya.

"Ada beberapa solusi yang coba kami cari, tapi memang sangat taktikal, yaitu menyediakan platform musik seperti Spotify khusus bisnis," ujar Gupta saat ditemui Kompas.com usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PHM Hotels di The 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa, Selasa (5/8/2025).

Berbeda dengan platform musik yang biasa digunakan individu, kata Gupta, layanan streaming musik khusus bisnis makanan bisa menjadi jalan tengah bagi industri musik maupun kuliner, di tengah persoalan royalti.

"Tetapi saat ini kami masih mencoba menavigasi. Kira-kira seperti apa pilihan yang bisa kami ambil," sambungnya.

Untuk diketahui, Dewan Kuliner Indonesia merupakan organisasi yang menghimpun praktisi kuliner dari berbagai profesi, seperti koki profesional, pebisnis kuliner, komunitas, akademisi, hingga media. 

royalti musik adalah, royalti musik di restoran, Dewan Kuliner Indonesia, solusi royalti musik di restoran, jalan tengah royalti musik di restoran, Polemik Royalti Musik, Muncul Usulan Langganan Musik Premium Khusus Bisnis

Gupta Sitorus, presidium Dewan Kuliner Indonesia dalam konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PHM Hotels di The 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa, Selasa (5/8/2025).Lebih lanjut, Dewan Kuliner Indonesia memahami pentingnya menghormati hak cipta para musisi dan pencipta lagu, sekaligus memastikan keberlanjutan usaha kuliner yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian kreatif nasional.

Namun demikian, Gupta memandang masih perlunya sistem yang lebih jelas, transparan, dan proporsional dalam penerapan tarif royalti musik untuk sektor hospitality, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

"Prinsip kami sederhana. mendukung hak kreator musik sambil memastikan industri kuliner tetap tumbuh dan berdaya saing," kata dia.

Dewan Kuliner Indonesia mendorong terciptanya solusi bagi pelaku usaha sehingga tidak dibebani perhitungan yang rumit atau penagihan yang tidak seragam.

"Selain itu, kami mengusulkan adanya masa transisi yang aman, agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi, memahami mekanisme, dan mengalokasikan sumber daya secara tepat," tutur Gupta.

Gupta menuturkan, Dewan Kuliner Indonesia siap menjadi jembatan dialog antara pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pelaku usaha kuliner, dan industri musik untuk merumuskan solusi yang adil, mudah diakses, serta mendukung promosi musik Indonesia sebagai bagian dari kekuatan gastrodiplomasi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!