Akhirnya Ada Jalan Keluar untuk Kisruh Royalti Musik!

Vedy Eriyanto, pendiri sekaligus CEO VNT Networks.
Vedy Eriyanto, pendiri sekaligus CEO VNT Networks.

 Permasalahan royalti musik di Indonesia terus menjadi topik panas di kalangan pelaku industri. Transparansi dan digitalisasi menjadi dua isu utama yang membuat banyak pencipta lagu merasa jumlah royalti yang mereka terima tidak sebanding dengan ekspektasi.

Di sisi lain, para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat hiburan juga meragukan apakah royalti yang mereka bayarkan benar-benar sampai ke tangan para pencipta lagu. Ketimpangan inilah yang coba dijawab lewat kolaborasi antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Velodiva, sebuah platform pemutar musik digital berbasis streaming buatan anak bangsa. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Kolaborasi LMKN dan Velodiva diharapkan mampu membawa perubahan besar terhadap tata kelola royalti musik di Tanah Air. Vedy Eriyanto, pendiri sekaligus CEO VNT Networks, menegaskan bahwa teknologi yang mereka kembangkan telah terbukti berjalan efektif dan digunakan oleh ratusan pelaku usaha di berbagai sektor.

"Kami sudah buktikan teknologi ini berjalan, bahkan sudah dipakai oleh ratusan pelaku usaha. Tinggal satu hal yang kami harapkan: adanya atensi nasional agar sistem ini diakui dan digunakan secara luas," ujar Vedy di Jakarta.

Vedy menekankan bahwa teknologi yang mereka hadirkan merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu, yang mewajibkan pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) oleh LMKN.

Sebagai bentuk dukungan terhadap regulasi tersebut, VNT Networks telah membangun Sistem Manajemen Royalti serta Gerbang Musik sebagai pusat data lagu.

"Semuanya dirancang dengan mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penghimpunan, pengolahan, serta distribusi royalti musik. Jika regulasi ini dibaca detail, sebenarnya visi pemerintah sudah sangat maju. Tantangannya ada pada penerjemahan ke bentuk sistem yang praktis dan efisien. Di sinilah kami hadir, membangun teknologi yang menjawab kebutuhan regulasi sekaligus memudahkan pelaku usaha," jelas Vedy.

Velodiva hadir sebagai pemutar musik khusus untuk keperluan komersial—seperti hotel, restoran, mal, bar, hingga klub malam. Dengan integrasi langsung ke sistem LMKN, para pengguna tak perlu lagi repot mencatat musik secara manual. Semua proses pelaporan dilakukan otomatis, real-time, dan terarsip rapi sebagai dasar distribusi royalti.

"Musik yang tepat menghidupkan suasana bisnis, membangun brand image, dan mendorong perilaku pembelian. Velodiva hadir untuk memastikan semua itu dilakukan secara legal dan menguntungkan kedua belah pihak: pemilik usaha dan musisi," ujar Vedy.

Tak hanya itu, VNT Networks juga mengembangkan Velostage, platform khusus untuk sektor pertunjukan langsung seperti konser, seminar, pameran, hingga pesta pernikahan. Dengan Velostage, setiap lagu yang dimainkan bisa terdokumentasi dengan baik.

"Selama ini, musik live sering jadi area abu-abu. Banyak karya dimainkan, tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Velostage menutup celah itu, bahkan kami rancang terintegrasi dengan sistem perizinan acara dan penjualan tiket," tambahnya.

Teknologi yang dibangun VNT Networks telah diterapkan di berbagai jaringan hotel dan restoran besar di Indonesia. Namun, agar sistem ini benar-benar bisa menjadi standar nasional, Vedy menegaskan perlunya dukungan dan legitimasi dari pemerintah.

"Kami tidak bisa melangkah sendirian. Atensi pemerintah sangat dibutuhkan agar sistem ini menjadi standar nasional. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keadilan bagi musisi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Royalti bukan sekadar angka. Ia adalah penghargaan bagi karya, darah bagi industri musik, dan fondasi bagi kreativitas yang terus tumbuh. Jika sistem ini diberi ruang untuk dijalankan nasional, dampaknya akan terasa jauh melampaui industri musik, bisa memperkuat ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan," tutup Vedy.