Petisi Musisi Ari Lasso Atas Kinerja Pencairan Royalti Wahana Musik Indonesia

Petisi Musisi Ari Lasso Atas Kinerja Pencairan Royalti Wahana Musik Indonesia

Musisi senior Ari Lasso mengajak rekan-rekan seprofesi untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.

Lewat unggahan di media sosial, mantan vokalis Dewa 19 ini menyuarakan pentingnya audit terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) yang mengelola hak cipta dan royalti bagi para pencipta lagu, penyanyi, hingga musisi.

Ari menilai, sudah saatnya musisi tidak hanya mengeluh soal ketidakjelasan pembagian royalti, tetapi juga bersatu untuk mencari solusi nyata.

Ia mengusulkan agar para musisi iuran bersama guna menyewa auditor independen yang dapat memeriksa laporan keuangan dan alur distribusi royalti di WAMI.

“Kalau kita patungan, sewa auditor profesional, semua akan jelas. Tidak hanya asumsi atau dugaan,” tulis Ari di akun media sosialnya. Menurutnya, langkah ini akan memberi kejelasan sekaligus menjadi bentuk kontrol kolektif para musisi terhadap lembaga yang mengelola hak mereka.

WAMI sendiri merupakan salah satu LMK yang telah terdaftar resmi di Indonesia dan berperan dalam menyalurkan royalti dari berbagai sumber, termasuk radio, televisi, hingga platform digital. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah musisi mempertanyakan transparansi dan akurasi distribusi royalti yang mereka terima.

Seruan Ari Lasso ini mendapat respons beragam dari publik dan pelaku industri musik. Beberapa musisi mendukung ide tersebut, melihatnya sebagai langkah maju menuju tata kelola royalti yang lebih transparan.

Ada pula yang menilai proses audit bisa memperbaiki sistem sekaligus membangun kembali kepercayaan antara musisi dan LMK.

Dengan reputasinya yang besar di industri musik, suara Ari Lasso berpotensi menjadi pemicu gerakan kolektif yang mampu mengubah wajah tata kelola royalti di Indonesia.

Jika audit benar-benar dilakukan, ini bisa menjadi momentum penting bagi masa depan perlindungan hak cipta musik di tanah air. (far)