WAMI Sebut Musik di Acara Nikahan Kena Royalti, Ini Tanggapan Vendor Pernikahan

wedding organizer, Royalti musik, Vendor Pernikahan, musik di acara nikahan kena royalti, wami sebut musik di acara pernikahan kena royalti, WAMI Sebut Musik di Acara Nikahan Kena Royalti, Ini Tanggapan Vendor Pernikahan

Kabar bahwa pemutaran musik di pesta pernikahan akan dikenakan royalti sebesar dua persen membuat industri pernikahan heboh.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyebut biaya ini berlaku untuk musik yang diputar secara komersial, termasuk yang dibawakan band, penyanyi, atau DJ.

Perhitungan royaltinya mengacu pada total biaya produksi musik, mulai dari sewa sound system, backline, hingga upah penampil.

Menurut WAMI, tanggung jawab pembayaran ada di tangan mempelai atau penyelenggara acara. Aturan ini disebut sebagai bentuk perlindungan hak cipta bagi musisi dan pencipta lagu.

Dampak ke calon pengantin dan vendor

CEO Bridestory, Ayunda Wardhani menilai, kebijakan ini perlu dipikirkan secara matang karena bisa berdampak pada banyak pihak.

“Pesta pernikahan merupakan acara tertutup dan tidak menarik tiket dari undangannya. Ketidakpastian regulasi berpotensi menimbulkan dampak bagi calon pengantin, khususnya para vendor musik pada pesta pernikahan,” kata Ayunda saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Ia berharap aturan mengenai hak cipta segera mendapatkan jalan tengah terbaik untuk berbagai pihak, bukan hanya musisi atau lembaga saja.

“Sebagai platform pernikahan, kami berharap pihak berwenang, khususnya pemerintah, dapat memfasilitasi dialog untuk menemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Bagi Ayunda, persoalan ini tak hanya soal membayar atau tidak membayar, tetapi juga transparansi regulasi dengan berbagai pihak.

“Yang penting transparansi dari polemik royalti musik ini yang harus diperjelas dan diregulasi secara jernih, agar vendor musik pernikahan bisa terus berkarya dan menghibur tamu undangan,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan agar musisi benar-benar menerima haknya.

“Perlu ada pengawasan bahwa musisi yang berhak menerima sungguh-sungguh mendapatkan haknya,” ungkap Ayunda.

Vendor pilih tanggung biaya

Di sisi lain, beberapa vendor sudah menyatakan sikap. Marketing Rich Entertainment, Renata Tobing mengatakan mereka akan menanggung biaya royalti jika aturan ini berlaku.

“Kami dari Rich Entertainment yang sudah berbadan hukum juga tidak akan membebankan kepada musisi kami dan juga pengantin, itu akan dibebankan ke kami sebagai vendor,” jelas Renata saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Hal senada diungkapkan rekannya, Rani Rahayu. Pihak vendor akan memberikan harga jasa hiburan pernikahan yang diberikan pada klien sudah termasuk biaya royalti.

Sehingga, calon pengantin tidak perlu mengkhawatirkan tambahan biaya lainnya.

“Kalaupun sudah ketok palu dan pasti kena royalti, musisi kami dan juga pengantin nggak perlu pusing mikir biaya, karena biaya dari kami sudah termasuk pengurusan royalti,” ujarnya.

Alternatif hiburan musik

Meski belum ada kepastian, Ayunda mengungkapkan banyak calon pengantin yang tetap menginginkan hiburan musik spesial di hari pernikahan.

“Bagi yang telah mengalokasikan budget untuk hiburan musik, pilihan istimewa adalah mengundang band favorit seperti yang sering dihadirkan melalui wedding planner dan organizer, seperti Hilda by Bridestory,” sarannya.

Selain itu, vendor juga bisa memilih musik instrumental dari platform bebas royalti seperti Pixabay atau Epidemic, meski perlu biaya langganan.

Ketidakpastian aturan ini membuat vendor musik mulai mengatur strategi.

Namun, semua pihak sepakat bahwa regulasi yang jelas adalah kunci.

“Sebelum regulasi diberlakukan, perlu ada sosialisasi yang jelas, supaya semua pihak memahami hak dan kewajibannya,” pungkas Ayunda.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!