Lagu Indonesia Raya Kena Royalti? Begini Penjelasan Istana

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi buka suara soal kabar lagu Indonesia Raya yang dikenakan royalti. Ia menyatakan bakal mencari jalan keluar, mengingat lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan dalam setiap event. 

"Justru di situ harus kita cari jalan keluarnya. Indonesia Raya setiap dinyanyikan di tempat manapun, di event apapun, kemudian di situ ada kewajiban royalti kan tampaknya agak sulit juga," ucap Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kendati begitu, saat ditanya apakah itu artinya lagu Indonesia Raya tidak perlu dikenakan royalti, Prasetyo juga tidak membenarkan.

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku

Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku

"Ya jangan langsung seperti begitu, lagi dicari rumusannya gitu," ucapnya. 

Adapun pengenaan royalti kepada lagu Indonesia Raya ini dikemukakan PSSI. Prasetyo menilai pihaknya akan berdiskusi intens dengan Kementerian Hukum yang membawahi LMKN. 

"Kita cari jalan keluar terbaiknya lah, supaya apa yang tadi terjadi di PSSI tentunya harus kita cari jalan keluar. Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan. Tapi terus terang sedang kita cari jalan keluarnya," imbuh Prasetyo.

Diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah akan memfasilitasi penyelesaian polemik royalti musik melalui dialog konstruktif antar pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan masing-masing pihak.

Hasan mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

"Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak," kata Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Hasan menyebut proses pembahasan masih berjalan dan belum final. Karena itu, ke depan komunikasi akan diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat. “Kita cari win-win solution,” ujarnya.

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Ia menambahkan, kementerian terkait seperti Kemenparekraf, Kemenkum, serta para pemangku kepentingan lain akan membicarakan secara rinci mekanisme dan implementasi di lapangan.

“Apresiasi terhadap hasil karya-karya mereka juga harus dipikirkan dan kita belum terbiasa dengan ini. Kita step by step, nanti akan mencari jalan keluar untuk hal ini,” kata Hasan.