Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Sudah Public Domain

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan lagu Indonesia Raya tidak akan terkena aturan royalti karena sudah dikecualikan dalam Undang-undang Hak Cipta. 

Hal itu disampaikan Supratman merespons kabar pemutaran lagu nasional oleh Timnas Indonesia setiap pertandingan di stadion harus membayar royalti.

"Enggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca UU tentang Hak Cipta. Karena itu sudah public domain, apalagi Indonesia Raya," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta. Enggak benarlah (bayar royalti)," sambungnya. 

Diketahui, polemik royalti terhadap lagu Indonesia Raya muncul setelah adanya pernyataan dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Adapun pihak LMKN menyatakan lagi kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyatakan akan mematuhi ketentuan perlindungan hak cipta, dan penggunaan lagu di laga tim nasional Indonesia.

Erick Thohir telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas penggunaan lagu di setiap laga Timnas Indonesia, seperti lagu nasional ‘Indonesia Raya’ dan ‘Tanah Airku’.

Menurut Erick, langkah tersebut menegaskan komitmen federasi untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta dan penggunaan lagu.

“Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saat berdiskusi dengan Menteri Hukum, saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujar Erick di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.